Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH dan PJJ 28 Agustus Sampai 7 September

Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH dan PJJ 28 Agustus Sampai 7 September

Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ

Pemeritah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terapkan kebijakan Work from Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kuota 50 persen.

Tak hanya ASN yang akan menjalankan kebijakan ini, para pelajar di sekitar DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Terapkan kebijakan menyambut KTT ke-43 ASEAN

Kebijakan ini akan mulai diterapkan per 28 Agustus hingga 7 September 2023 mendatang, bersamaan dengan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Terkait penerapan WFH dan PJJ ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji coba di 28 Agustus masuk (WFH dan WFO) yaitu 50-50 persen,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023.

Terapkan dengan perbandingan 50:50

Pemprov DKI Jakarta juga akan memberlakukan kebijakan ini kepada para pelajar yang bersekolah di Ibu Kota.

Penerapannya sebesar 50:50. 50 persen menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh, sementara 50 persennya lagi tetap datang ke sekolah.

“Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama,” lanjut Heru menjelaskan terkait PJJ untuk pelajar Ibu Kota.

Let uss know your thoughts!

Courtesy of ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay