Pelat Nomor Pakai Nama Dihargai Rp500 Juta, ‘Kebal’ Ganjil-Genap
Untuk penambahan penerimaann nasional bukan pajak
Pemesanan pelat nomor dengan nama seseorang tengah diusulkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Menurutnya pelat nomor kendaraan dengan nama harus dikenakan harga mahal.
Adapun hal itu ditujukan untuk menambah penerimaan nasional bukan pajak (PNBP).
Baca juga: Harvard Bakal Punya Tenaga Pengajar AI yang Bisa Ngajarin Mahasiswa Soal Coding
Pelat nomor pakai nama dipatok Rp500 juta?
Disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Firman menyebut pelat tersebut akan diberikan keistimewaan.
“Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor itu bisa saya pakai contoh YUSRI 1. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak? Tapi masuk PNBP,” tuturnya.
Baca juga: Senam Bakal Jadi Olahraga Wajib di Semua Tingkat Pendidikan?
Bebas ganjil-genap
Rencananya salah satu keistimewaan yang akan diberikan adalah ‘kebal’ alias bebas ganjil-genap.
“Bebas ganjil genap kita tawarkan. Kalau nama Yusrinya ada 16 orang ada yang mengajukan kita lelang sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi,” tuturnya.
Kendati demikian belum ada penjelasan rinci mengenai rencana dan usulan ini.
Top image via ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
—
Let us know your thoughts!
-
Tilang Cuman Bisa Dilakukan Polisi Bersetifikat
-
Matikan HP 5 Menit Sehari Jadi Himbaun Bagi Warga Australia, Kenapa?
-
DKI Jakarta Pakai AI di 20 Simpang Jalan, Total Dana yang Dihabiskan Capai Rp78 M!