Pelat Nomor Kendaraan Dipasang Chip! Apa Fungsinya?
Pelat nomor kendaraan dipasang chip khusus berteknologi canggih! Adapun chip tersebut nantinya akan berisi data dari pemilik kendaraan.
Fitur canggih tersebut akan membantu aparat mempermudah penindakan melalui ELTE.
Pelat nomor kendaraan dipasang chip, penerapan ELTE jadi fokus utama
Dilansir Kumparan.com, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut dasar dari penerapan rencana itu mengacu pada peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Penerapan chip pada pelat nomor kendaraan sebagai salah satu upaya untuk mendorong penerapan ELTE. Nantinya, nomor registrai akan dipasang pada kendaraan roda empat dan roda milik pribadi.
Selain itu, rencana ini juga sejalan dengan penggantian warna dasar pelat nomor menjadi putih dan huruf serta angka menjadi warna hitam
“Untuk mendorong ETLE juga, karena nanti semuanya akan berbasis elektronik,” Tutur Yusri dilansir Tribatanews Polri.
Kendati demimikan, Yusri sendiri belum bisa membeberkan lebih lanjut kapan penerapan penggunaan chip pada pelat kendaraan bermotor yang baru akan berlangsung.
Pasalnya aturan tersebut masih dalam tahap perseiapan. Namun pastinya rencana dan aturan tersebut akan diberlakukan secara nasional.
“Prosesnya masih panjang. Banyak yang harus disiapkan. Mulai dari aturan, data dan lainnya. Tapi ke depan akan mengarah basis teknologi,” lanjutnya.
-
Ayam KFC Bakal Ada yang Nggak Pakai ‘Ayam’, Bukan Cuma Buat Vegetarian?
-
Bangun Piramida Dengan Material Gelas, Hotel di Dubai Cetak Rekor!
-
Demi Pecahkan Rekor Dunia, Nama Pertama Wanita Ini Terdiri dari 1.019 Huruf
—
Wah semoga segera terwujud nih aturan dan rencana ini biar enggak ada lagi tilang atau damai di tempat :)
Buat yang sering ‘damai’ sudah siap belum sama aturan terbaru ini?