Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

“Pelakor” dan “Pebinor” Ternyata Bisa Dijerat Hukum, Terancam Penjara 9 Bulan

“Pelakor” dan “Pebinor” Ternyata Bisa Dijerat Hukum, Terancam Penjara 9 Bulan

Menurut data statistik

Perlu diketahui pula, menurut data statistik, sekitar 4 dari 10 laki-laki melakukan aksi perselingkuhan dalam hubungan rumah tangganya.

Meski begitu, hanya 3 dari 10 pernikahan dengan kasus perselingkuhan yang berakhir dengan perceraian.

Apa pendapat lo tentang jeratan hukum buat “pelakor” dan “pebinor?” Let us know in the comments below!

Cheater Meme GIFs | Tenor