Parodi Indonesia Raya Ternyata Dibuat WNI, Dua Tersangka Diamankan Polisi
Parodi Indonesia Raya
Parodi Indonesia Raya jadi sorotan di jagat maya beberapa waktu lalu. Setelah diusut pihak kepolisian, dua orang pun ditetapkan sebagai tersangka.
Uniknya, ternyata kedua tersangka itu ternyata adalah orang Indonesia.
Baca juga: Barasuara Tutup Tahun 2020 dengan Lagu Ter-Random Berjudul “Ruah”
Pemilik akun pengunggah parodi Indonesia
Kasus ini berawal dari penyebaran video berudul “Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)” yang diunggah akun My Asean.
Akun tersebut menggunakan lokasi Malaysia, juga menggunakan bendera negara tersebut sebagai foto profilnya.
Pihak kepolisian Indonesia dan Malaysia pun bekerja sama untuk mengusut kasus ini.
Berawal dari kesaksian WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia, terungkap bahwa pemilik akun tersebut ternyata adalah WNI.
Berdasarkan keterangan tersebut, Kamis (31/12) lalu Polisi pun mengamankan seorang laki-laki berinisial MDF di wilayah Jawa Barat. Tak lama berselang, pelaku kedua pun ikut ditangkap setelah MDF di interogasi.
Baca juga: MF DOOM Meninggal Dunia, Dunia Hip Hop Sampaikan Penghormatan Terakhir
Motif tersangka: balas dendam
Dikutip dari Detik, aksi tersebut ternyata dilakukan untuk balas dendam.
MDF terlibat saling ejek dengan netizen lain di YouTube. Akhirnya MDF pun menyebarkan nomor telepon netizen tersebut dan mengklaim bahwa orang tersebut adalah pemilik asli akun My Asean.
Kini MDF pun ditangkap karena dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.
Tersangka terancam melanggar UU ITE.