Pajak Penghasilan Orang Super Kaya Bakal Naik
Pajak penghasilan orang super kaya bakal naik! Rencana itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dirinya menuturkan kalau tarif Pajak Penghasilan (PPh) akan mencapai 35 persen bagi penghasilan orang pribadi di atas IDR 5 miliar pertahun.
Pajak penghasilan orang super kaya bakal naik, kapan pastinya masih menjadi tanda tanya
Meski demikian seperti dilansir CNNIndonesia, belum diketahui kapan waktu pastinya kapan penerapan kebijakan ini mulai berlangsung.
Dengan adanya kenaikan itu, nantinya pajak akan lebih menyasar orang super kaya di tanah air. Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan jumlah pajak yang kena tarif PPh baru ini hanya sedikit.
“Untuk high wealth individual itu kenaikan tidak terlalu besar dari 30 persen ke 35 persen untuk mereka yang pendapatannya di atas IDR 5 miliar pertahun. Itu hanya sedikit sekali orang di Indonesia yang masuk dalam kelompok itu,” tuturnya saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Senin (24 Mei).
Untuk diketahui, lembaga konsultan properti Knight Frank mengkatorikan orang yang masuk high net worth individual adalah mereka dengan kekayaan bersih di atas 1 juta US Dollar atau setara IDR 14 miliar.
Pajak penghasilan lain tidak berubah
Sementara itu, untuk kebanyakan masyarakat tidak ada perubahaan tarif pajak. Wajib pajak dengan penghasilan sampai IDR 50 juta akan dikenakan tarif PPh 5 persen.
Lalu, penghasilan di atas IDR 50 juta sampai IDR 250 juta akan terkena tarif 15 persen. Kemudian di atas IDR 250 juta sampai IDR 500 juta dipungut pajak dengan tarif 25 persen.
Selanjutnya, mereka dengan penghasilan di atas IDR 500 juta sampai di bawah IDR 5 miliar akan dikenakan tarif pajak sebebsar 30 persen.
Seluruh ketentuan di atas tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
-
Joe Biden Bikin Orang Kaya AS Mimpi Buruk, Ini Penyebabnya
-
Nike dan Perusahaan Raksasa Lain Gak Bayar Pajak Federal, Kok Bisa?
-
Gambar Kaleng Khong Guan Tanpa Sosok Ayah Jadi Misteri, Ternyata Ini Alasannya!
—
Kerja apa yah kalau penghasilannya bisa mencapai IDR 5 miliar dalam setahun? Pada penasaran gak?