Pajak Ojol dan Online Shop Dibahas Pepmprov DKI dan Kemenkeu
Ajak operator jasa berdiskusi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas terkait pengenaan pajak untuk bisnis online.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, Lusiana Herawati menyebut kalau mereka sudah mengajak operator jasa untuk diskusi bersama.
Selain itu, pihak Kementerian Keuangan juga sudah dihubungi dan saat ini menanti kordinasi lanjutan.
Apa sih tujuan pajak online?
Dilansir dari Antara.com, pajak dari bisnis online ini akan menambah pemasukan daerah.
Untuk realisasi ini, Bapenda DKI juga sudah meminta pemerintah pusat untuk bikin aturan soal pajak buat layanan ojol sampai toko online.
Meski begitu, kabar lanjutan dari pemerintah pusat masih ditunggu.
Perubahan besar lewat digitalisasi
Tidak bisa dipungkiri, digitalisasi membawa perubahan yang sangat besar, termasuk soal pajak.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah
- Pertama, digitalisasi bisa jadi sumber pajak yang besar, terutam pada sektor bisnis online. Hal seperti ini sudah diterapkan di luar negeri.
- Kedua, digitalisasi mempermudah pajak pusat dan daerah. Jadi hal ini bisa menghindari yang namanya pajak ganda.
- Ketiga, pajak merupakan alat menjaga ‘keseimbangan’.
Kebijakan yang adil
Lusiana juga mengingatkan pentingnya pemerintah untuk membuat kebijakan yang update dengan perkembangan teknologi digital, selain itu pajak juga harus dikenakan secara adil.
Edukasi juga menjadi faktor penting dalam pembangunan Kota DKI Jakarta.
Top image via ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.
—
Let us know your thoughts!