Pajak Mobil Baru Nol Persen Jadi Strategi Hadapi Pandemi
Berlaku mulai 1 maret 2020, masyarakat ‘middle class’ kembali digoda produk mobil baru dengan pajak nol persen.
Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan jadi stimulus untuk konsumsi masyarakat menengah ke atas, kata Yustinus Prastowo, Staff Khusus Menteri Bidang Keuangan Komunikasi Strategis.
Pandemi jadi salah satu penyebab kebijakan ini akhirnya dibuat. Kabarnya kebijakan ini udah sempat dihembuskan tahun lalu, penjualan otomotif sempat melesu karena kebijakan yang kurang sesuai. Akhirnya, setelah melakukan kajian pada bulan oktober Kementrian Keuangan menyetujui kebijakan pajak mobil baru nol persen.
Baca juga: Jakarta Catat Nihil Kasus Kematian COVID-19, Pertama Sejak Agustus 2020
Akan diterapkan jadi tiga tahap
Kebijakan pajak mobil baru nol persen bakal diterapin secara bertahap dari bulan Maret sampai November. Periode pertama, Maret – Mei, PPnBM jadi 0 persen. Lanjut Juni – Agustus turun jadi 5 persen dan September – November 7,5 Persen.
Walaupun kebijakan ini dibuat untuk mendongkrak penjualan otomotif, stafsus Sri Mulyani menjelaskan kalo kebijakan ini gak akan menyebabkan kemacetan karena belum melebihi konsumsi sebelum pandemi.
Baca juga: Netflix Tawarkan Beasiswa Sekolah Anime di Tokyo, Warga Indonesia Bisa Ikutan
Kategori mobil baru yang mendapat pajak nol persen
Mobil dengan mesin 1.500 cc ke bawah kategori sedan dan satu gardan yang bakal mendapat dikon pajak mobil baru jadi nol persen. Pasalnya, segmen ini jadi pilihan yang paling banyak diminati kelompok menengah.
Syarat ini dinilai cukup luas untuk mencakup beberapa tipe mobil. Mulai dari Multi Purpose Vechile (MPV) kayak Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero, Nissan Livina, dan Suzuki Ertiga.
Untuk mobil tipe sedan, Honda City, Honda Civic, dan Toyota Vios. Sampai Low Sport Utility Vechile (LSUV), Toyota Rush, Daihatsu Terios, Mitsubishi Xpander Cross, Honva BR-V, Suzuki XL-7, DFSK Glory 560.
Baca juga: Sekampung di Tuban Beli Mobil Hingga 176 Unit, Ini Penyebabnya!
Berbagai macam respon masyarakat
Bima Yudhistira, Ekonom Institute for Development of Economics and Fiance (Indef), berpendapat kalo kebijakan pajak mobil baru nol persen perlu dapat perhatian. Ia sendiri kurang yakin kalo kebijakan ini bakal berdampak positif.
Hal serupa juga dijelaskan Bima, mobilisasi masyarakat yang berkurang di masa pandemi berdampak terhadap daya beli konsumen. Kalaupun daya beli meningkat, sebagian besar bukan untuk otomotif. Mobil baru bukan jadi prioritas masyarakat.
Lain lagi, menurut Lukman Yusuf dari Glory Owners Indonesia (Glowin) berpendapat kalau kebijakan ini bukan tidak akan memberikan dampak negatif.
“Pertama, mobil bagi saya bukan keharusan. Rakyat akan lebih terpuruk dengan pajak mobil ini dan akhirnya memaksakan diri bagi yang gak bisa nahan diri.” Kata Lukman.