Ogah On Webcam Seorang Karyawan Dipecat, Ternyata Perusahaan Langgar HAM?
Kita dan budaya off webcam
Siapa sih yang nggak suka off webcam saat menggunakan Zoom, Google Meet, Ms. Teams, dkk?
Hampir semua orang pernah melakukan off webcam saat menggunakan aplikasi pertemuan dalam jaringan (online meeting).
Faktor alasan banyaknya orang melakukan off cam bisa apa saja.
Mulai dari kenyamanan, keamanan, hingga privasi. Namun apa yang akan terjadi kalau elo dipecat dari kerjaan karena menolak menyalakan kamera?
Dipecat gegara off webcam
Seorang karyawan yang tidak disebutkan namanya dipecat gara-gara menolak untuk on webcam selama jam kerja.
Karyawan tersebut diketahui bekerja dengan sistem remote atau jarak jauh.
Perusahaannya menetapkan peraturan agar setiap karyawan yang bekerja di tempat tersebut untuk tetap menyalakan webcam mereka selama bekerja.
Sejak awal tahun 2019 karyawan tersebut bekerja untuk perusahaan Amerika Serikat, Chetu.
Dilansir dari BBC, pada bulan Agustus lalu dirinya diminta perusahaan agar mengkiuti sebuah program visual training.
Dirinya diperintahkan agar melakukan share screen dan selalu on webcam sepanjang jam kerja.
Apes, saat dirinya menolak perintah tersebut, ia malah dipecat dari pekerjaannya. Ia dipecat dengan alasan “menolak untuk bekerja” serta “pembangkangan”.
Perusahaan kalah di pengadilan
Tak tinggal diam, karyawan tersebut membawa kasus ini ke pengadilan.
Beberapa minggu kemudian, ia maju ke pengadilan Zeeland-West Brabant di Tilburg, Belanda.
Tuduhan yang ia layangkan kepada pihak Chetu adalah pemecatan atas alasan yang tidak mendasar.
Proses pemecatan dirinya dinilai tidak adil, tidak masuk akal, dan melanggar aturan privasi data.
Setelah menjalani sidang di pengadilan, karyawan Chetu yang dipecat tersebut akhirnya memenangkan gugatan.
“Atasan belum menjelaskan dengan cukup jelas tentang alasan pemecatan. Selain itu, tidak ada bukti penolakan untuk bekerja, juga tidak ada instruksi yang masuk akal. Instruksi untuk membiarkan kamera menyala bertentangan dengan hak karyawan untuk menghormati kehidupan pribadinya,” kata pengadilan Zeeland-West Brabant.
Meskipun sang karyawan yang tidak disebutkan namanya itu sudah memenangkan gugatan di pengadilan, pihak Chetu memiliki pendapat yang kontradiktif.
Tetap tidak mengubah apapun, pengadilan dalam putusannya yang membuat sang karyawan menang dan berhak mendapatkan sejumlah uang dari mantan perusahaannya tersebut.
“Memantau lewat kamera (webcam) selama delapan jam setiap hari tidak proporsional an tidak diizinkan di Belanda,” kata pengadilan di Belanda tersebut.
Pihak perusahaan akhirnya wajib membayar uang kepada karyawan tersebut sebesar 75.000 euro. Jika dikonversi sekitar Rp1,2 miliar.
—
Ga kebayang sih jadi karyawan di perusahaan model gini. What are your thoughts? Let uss know!
-
Album Studio Ketiga The 1975 dan Charlie Puth, Pink Sweat$ Collab dengan Musisi Asia [Friday Music Selection]
-
Pasca Lakukan PHK, Warner Bros dan Cartoon Network Bergabung?
-
Tawuran Pelajar Makan Korban, Seorang Ibu Kena Sabet saat Beli Sayur