Nikah ‘New Normal’, Segudang Syarat Ini Harus Dipenuhi!
‘Binis event organizer pernikahan, sepi order semenjak PSBB.’
Kebijakan new normal sepertinya akan menjadi asa baru bagi para pelaku bisnis EO (event organizer) pernikahan.
Andie Oyong selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan Indonesia, berharap bahwa pemerintah kelak akan kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar pesta pernikahan di era ‘new normal‘, tanpa melupakan standarisasi protokol kesehatan.
Resepsi ‘mesin uang’ industri pernikahan dan harapan ‘new normal’
Seperti dikutip dari Detik.com, Andien menjelaskan bahwa resepsi ini merupakan ‘mesin‘ uang industri pernikahan, karena menurutnya banyak pihak yang terlibat dalam resepsi tersebut. Selain itu dia juga berharap bahwa saat new normal berjalan, resepsi bisa dilakukan dengan skala terbatas.
Pihaknya sedang melakukan berbagai audiensi dengan pemerintah kota untuk berdiskusi mengenai aturan penggelaran resepsi di era new normal.
Kuota 30% untuk akad dan pemberkatan
‘Kalau untuk akad dan pemberkatan itu di kasih 20%, maksimal 30% untuk hadir di acara akad atau pemberkatan. Ini masih dari Mentri Agama, Fachrul Razi. Tapi kalau untuk resepsi masih belum keluar keputusannya.’ begitu lanjut Andie.
Sementara untuk resepsi masih belum diketahui, berdasarkan rencana, Andie juga sudah mempersiapkan protokol yang ketat untuk para tamu undangan. Bahkan dia menyebutkan bahwa orang lebih aman datang ke resepsi jika dibandingkan dengan pusat perbelanjaan.
Apakah syarat dan protokol tersebut?
1. Venue hanya boleh menerima 50 pesen dari keseluruhan kapasitas ruangan. Akan dijalankan prosedur tetap yang aman dan nyaman sehingga menjamin para pengusaha di industri pernikahan aman.
2. Waktu resepi diperpanjang menjadi 4 jam dan dibagi menjadi 2 sesi, diantara setiap sesi akan dilakukan penyemprotan disinfektan
3. Tamu undangan wajib menggunakan masker, kecuali saat makan. Sebelum bisa masuk ke venue, tamu diminta melewati metal detector dan di cek suhunya.
4. Mereka yang tidak lolos cek suhu akan dialihkan ke pintu exit dan ada bilik kesehatan yang dipersiapkan oleh masing-masing venue. Akan ada tenaga medis dan ambulance yang standby di lokasi.
5. Setelah lolos dari cek suhu, maka tamu akan diarahakn untuk mencuci tangan baik di wastafel yang sudah disiapkan atau kamar mandi terdekat.
6. Tamu undangan akan di sesuaikan dengan jumlah kursi karena merka harus duduk, dan tidak lagi mengambil makan sendiri, melainkan diambilkan oleh server.
7. Pemberian angpao akan diubah menjadi digital, yaitu lewat scan barcode.
8. Dilarang berjabat tangan sembari cipika cipiki, melainkan hanya salam namaste yang boleh dilakukan.
9. Panggung pelaminan akan dibuat menjadi dua level, panggung yang lebih rendah untuk para tamu undangan. Sebab jika tidak pasti akan refleks bersalaman serta pelukan
10. Tamu boleh berfoto dengan kedua mempelai, namun tidak dizinkan untuk menggunakan kamera HP pribadi, melainkan hanya kamera fotografer.
Selain 10 syarat di atas, calon mempelai juga dihimbau untuk bisa menggunakan fresh flower sebagai alasan kesehatan dan untuk membantu para teman-teman petani bunga pada sektor hilir.
—
Untung gua sudah nikah, tidak kebayang kalau harus menikah dengan seluruh protokol di atas :( Mulai dari repotnya menyusun acara, mensortir tamu sampai dengan biaya yang harus dikeluarkan.