New Normal Siap Diberlakukan ke 4 Provinsi Ini, Berikut Syarat Pemberlakuan Tatanan Normal Baru
Empat provinsi dan 25 kabupaten kota tengah disiapkan untuk menerapkan tatanan normal baru
Tatanan “The New Normal” alias normal baru akhirnya akan diberlakukan. Presiden Joko Widodo pun menyebutkan bahwa 4 provinsi dan 25 kabupaten kota tengah tengah disiapkan untuk menerapkan peraturan tersebut.
Nantinya, wilayah-wilayah tersebut akan dijadikan contoh tatanan baru tersebut, ketika penerapannya diperluas ke area lain.
Source: Tribun
Keempat provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Sementara, daftar 25 kabupaten/kota yang dimaksud berdasarkan data dari biro pers sekretariat presiden adalah sebagai berikut:
- Kota Pekanbaru
- Kota Dumai
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Bengkalis
- Kota Palembang
- Kota Prabumulih
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tegal
- Kota Surabaya
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Sidoharjo
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Malang
- Kota Palangkaraya
- Kota Tarakan
- Kota Banjarmasin
- Kota Banjar Baru
- Kabupaten Banjar
- Kabupaten Barito Kuala
- Kabupaten Buol
Dalam pemberlakuannya, tatanan normal baru ini juga akan diperkuat dengan pengerahan 340.000 personel TNI/Polri.
Personel TNI/Polri tersebut akan ditempatkan di 1.800 objek tempat umum dan pusat keramaian, untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Syarat daerah untuk menerapkan skenario normal baru
Menyoal tentang penerapan tatanan normal baru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun sempat angkat bicara. Ia mengungkapkan adanya sejumlah syarat untuk sebuah daerah untuk menerapkan skenario normal baru.
Source: Giphy
Salah satunya melalui indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0) dalam waktu t (Rt). Tolak ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.
Selain itu, ada pula syarat lain yang meliputi pengawasan terhadap virus atau kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha dan respons publik.
Tatanan normal baru pada aktivitas sehari-hari
Meski tatanan ini baru diberlakukan di beberapa wilayah, sejumlah daerah lain juga sudah memulai aktivitasnya. Tentunya dibarengi dengan langkah pencegahan.
Kegiatan belajar-mengajar di sekolah jadi salah satu aktivitas yang paling terdampak tatanan normal baru.
Di beberapa daerah seperti Tangerang dan Semarang, para pelajar tak akan lagi masuk sekolah secara serentak, namuk akan belajar secara bergilir. Posisi tempat duduk juga diatur supaya siswa tidak duduk berdekatan.
Source: Giphy
Wilayah Yogyakarta dijadwalkan untuk menerapkan tatanan normal baru pada bulan Juli, paling cepat. Provinsi tersebut masih butuh waktu untuk mendisiplinkan warganya untuk memberlakukan tatanan tersebut.