Mumi Mesir Hamil Tua Pertama Ditemukan di Peti yang Salah, Kok Bisa?
Para ilmuwan asal Polandia, Warsaw Mummy Project baru saja menemukan mumi mesir yang ternyata adalah perempuan dalam keadaan hamil tua. Padahal, awalnya mereka kira ini adalah mumi seorang pendeta laki-laki, seperti tertera di petinya.
Mumi itu merupakan donasi untuk University of Warsaw yang mereka bawa ke Polandia tahun 1826. Lalu, penemuan ini jadi kejutan bagi mereka saat proses analisa dan X-ray menunjukkan identitas asli mumi. Ternyata, mumi ini bukanlah milik pendeta bernama Hor-Djehuty dari Thebes kuno seperti yang mereka duga dari peti tersebut.
‘Mysterious Lady of the National Museum in Warsaw‘
“Kejutan pertama kami adalah mumi itu tidak punya penis, tapi malah memiliki payudara dan rambut panjang. Lalu kami temukan bahwa ini adalah perempuan hamil.” Marzena Ozarek-Szilke, seorang antropolog dan arkeolog, mengutip usa today.
Ia juga menyatakan bahwa saat melihat kaki dan tangan kecil dari janinnya, mereka sangat terkejut. Sebelumnya, mumi berpeti ‘pendeta‘ ini belum ada yang meneliti secara detil hingga Warsaw Mummy Project yang mulai tahun 2015.
Mumi mesir itu ternyata adalah seorang perempuan yang meninggal di usia sekitar 20 – 30 tahun, dan kira-kira dengan janin 6,5 – 7,5 bulan. Usia janin ini mereka tentukan dari ukuran tengkoraknya.
Menurut studinya, mumi ini terkubur bersama jimat-jimat mewah yang menandakan status sosial yang tinggi. Walau begitu, banyak orang menyebut temuan ini sebagai ‘Perempuan Misterius di Museum Nasional Warsawa‘. Hal ini karena masih banyak hal yang belum para ahli ketahui darinya.
Alih-alih pendeta, mumi mesir dalam keadaan hamil tua ini ‘salah tempat’
Melansir Live Science, para arkeolog belum mengetahui mengapa mumi ‘hamil tua’ ini bisa berada dalam peti seorang pendeta. Bagaimanapun, sekitar 10 persen penemuan mumi mesir berada di peti yang ‘salah’ karena adanya penggalian dan penjarahan ilegal.
Terlebih lagi, mereka menemukan kerusakan di bagian balutan lehernya. Ini mungkin ulah dari para penjarah ilegal yang hendak mencuri beberapa jimat (amulet).
Di dalam tubuhnya, ada juga sepaket organ, seperti paru-paru, hati, usus, dan jantung. Organ tersebut dikeluarkan, dibalsami, lalu dimasukkan lagi ke dalam tubuh mumi, sesuai proses mumifikasi mesir kuno. Namun, janinnya hanya dibiarkan dalam rahim ibunya. Hipotesanya, karena mungkin di zaman kuno, janintidak mereka hitung sebagai bagian yang terpisah.
—
Baca juga: