MRT Jakarta Raih Penghargaan, Jadi Peringkat Pertama Kategori “Technology Based Services”
PT. MRT Jakarta (Perseroda) lagi-lagi sukses meraih penghargaan lewat ajang Indonesia Customer Service Champion Accros 2021 atas pelayanan transportasi publik berbasis teknologi.
Dalam kompetisi yang diselenggarakan oleh majalah SWA dan Business Digest, moda transportasi ini mendapatkan peringkat pertama untuk kategori “Technology Based-Services”.
Sejumlah strategi bisnis dan pelayanan selama masa pandemi jadi alasan MRT Jakarta raih penghargaan
Dikutip dari Kompas.com, tahapan prosen penjurian diikuti oleh MRT dengan memaparkan sejumlah strategi bisnis dan pelayanan yang dijalankan. Terutama dalam masa pandemi Covid-19.
Adapun beberapa diantaranya adalah penerapan Protokol BANGKIT, pembayaran non-tunai, strategi Customer Relation Management (CRM), dan integrasi transportasi.
Uniknya, masa pandemi Covid-19 justru membuat implementasi teknologi dan transformasi digital pelayanan menjadi jauh lebih cepat dari yang direncanakan.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali meraih penghargaan melalui ajang Indonesia Customer Service Champion Across 2021 atas pelayanan transportasi publik berbasis teknologi. PT MRT Jakarta (Perseroda) berhasil mendapatkan peringkat pertama untuk kategori Technology Based-Services dalam kompetisi yang diselenggarakan oleh Majalah SWA dan Bussines Digest,” sebagaimana tertulis pada unggahan Instagram mereka.
Adapun survei itu dilakukan kepada 5.000 responden yang merupakan pelanggan kategori jasa dan layanan yang tersebar di enam kota besar, yaitu Medan, Bandung, Jakarta, Semarang dan Surabaya.
Predikat excellent yang ditorehkan sendiri berdasar pada penilaian lima parameter utama yaitu, Service Quality, Realibility, Assurance, Tangible, Empathy, Responsive.
“Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada MRT Jakarta. Pelayanan yang telah kami lakukan selama pandemi ini adalah bagian dari grand design yang memang ingin kita aplikasikan,” kata Direktur Operasi dan Pemeliharaan MRT Jakarta Muhammad Effendi dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Selasa (7/9/2021).