Mobil Porsche Penerobos Jalur Busway Gandaria Akhirnya Diamankan Polisi
Sempat jadi sorotan media sosial karena masuk jalur busway
Polisi akhirnya mengamankan Porsche 718 Boxster yang sebelumnya menerobos jalur busway kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/4/2021).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
“Diamankan sore ini kendaraannya di Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Yusri, dikutip dari CNN.
Kini perempuan pemilik mobil dengan nomor polisi B 2204 MA tersebut pun juga telah diamankan dan akan diproses hukum.
Baca juga: Ratu Elizabeth Punya Dua Tanggal Ulang Tahun, Ini Alasannya!
Viral
Sebelumnya, insiden mobil mewah masuk jalur busway tersebut didokumentasikan dalam bentuk video dan jadi sorotan netizen.
Tak hanya masuk jalur Transjakarta dan menghalangi bus ingin melintas, sang pengemudi juga sempat meminta supir Transjakarta untuk memundurkan busnya.
Setelah viral, pengemudi tersebut pun menuai kritik dari banyak pihak. Salah satunya dari Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
“Insya Allah kita berdoa mudah-mudahan yang bersangkutan datang dan melaporkan dan meminta maaf kepada kita semua,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
“Kalau tidak, Dishub akan mengambil langkah-langkah supaya ini tidak terjadi lagi.”
Baca juga: Captain America 4 akan Digarap!
Ancaman hukum untuk pengemudi Porsche yang terobos jalur busway
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa jalur Transjakarta kini tengah jadi fokus penindakan hukum baik secara konvensional maupun melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Sang pengemudi Porsche tersebut pun terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.