Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan

Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan

Penetapan ganja sebagai tanaman obat binaan dituding bertentangan dengan UU

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan tanaman ganja sebagai salah satu tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian.

Ketetapan tersebut tertuang daalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Syahrul sejak 3 Februari lalu. Dalam diktum ketujuh disebutkan bahwa keputusan ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan.

Weed (source: giphy)
Weed (source: giphy)

Kepmen tersebut menyebut ganja sebagai masuk dalam lampiran jenis tanaman obat yang dibina oleh Direktorat Jenderal Hortikultura.

Bukan cuma ganja, adapula tanaman obat lain yang dibina seperti kecubung, mengkudu, kratom, brotowali, hingga purwoceng.

Lampiran Kepmen juga memuat jenis tanaman dan hewan ternak yang masuk komoditas binaan Kementerian Pertanian. Direktorat Jenderal Perkebunan, misalnya, memuat 140 jenis tanaman kebun yang masuk komoditas binaan. Tanaman-tanaman itu antara lain kina, andaliman, kolesom, vanili, hingga temulawak.

Baca juga: Anies Dorong Warga Jadi Content Creator, Siap Sediakan Internet Gratis

Ganja ditetapkan jadi tanaman obat, BNN: bertentangan dengan UU

Penetapan ganja sebagai komoditas binaan jenis tanaman obat dinilai bertentanga edngan undang-undang menurut Badan Narkotika Nasional.

Yang jelas itu bertentangan dengan UU di atasnya, yaitu UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena ganja masuk golongan narkotika yang mana akar, batang, bunga, daun, minyak, dan turunannya dilarang untuk ditanam, diperdagangkan, digunakan kepentingan rekreasional dan medis,” jelas Karo Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo, dilansir dari detik.

Karenanya, Pudjo menilai bahwa kepmen itu harus segera dianulir.

Kita tunggu saja apa tindakan dari Mentan,” ucap Pudjo.

Elon Musk ketika mencoba ganja dalam podcast Joe Rogan (source: giphy)
Elon Musk ketika mencoba ganja dalam podcast Joe Rogan (source: giphy)

Lo setuju nggak dengan keputusan Mentan yang ingin menjadikan ganja sebagai tanaman obat binaan? Atau justru setuju dengan BNN? Tell us what you think in the comments below!

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id