Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mensos Risma Keluarkan Surat Edaran untuk Respon Fenomena Mengemis di TikTok

Mensos Risma Keluarkan Surat Edaran untuk Respon Fenomena Mengemis di TikTok

Langkah Mensos Risma untuk Live Streaming yang Mengemis di TikTok

Setelah sebelumnya sosial media diramaikan oleh viralnya konten mengemis dengan gaya di TikTok, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ambil tindakan tegas.

Menteri Sosial (Mensos) dalam kasus ini langsung merespon dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kasus maraknya mengemis online lewat sebuah live streaming.

Isi Surat Edaran Menteri Sosial Risma

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Sosial Risma adalah SE nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang DIsabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Mensos Trirismaharini tersebut para pemimpin daerah seperti Gubernur, Bupati atau Walikota diminta untuk kerjasamanya dalam pencegahan dan perlindungan agar tidak terjadi lagi kasus serupa.

Dalam surat edaran tersebut juga menyebutkan apa tindakan yang harus dilakukan saat mendapati kegiatan mengemis dan eksploitasi lainnya di berbagai media sosial.

Konten Meminta-minta yang Marak Dijadikan Sumber Penghasilan

Tidak hanya kegiatan mengemis online yang baru-baru ini sering terjadi di TikTok, kegiatan mengemis dalam bentuk apapun dilarang oleh pemerintah.

“Kegiatan mengemis menyebabkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum, sehingga perlu menerbitkan surat edaran tentang Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya,” demikia bunyi surat edaran Mensos.

Konten mengemis online kini tengah marak dijadikan sumber penghasilan di plaform TikTok.

Biasanya para konten kreator melakukan live streaming dan akan diberikan gift oleh para penonton yang memiliki jumlah koin tertentu.

“Nanti saya surati ya. Ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang enggak boleh,” ujar Mensos Risma di Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, dilansir dari Kompas.

Let uss know your thoughts!

Image: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id