Menkes : Cacar Monyet Belum Masuk Kategori Pandemi, Vaksin Belum Dibutuhkan
Warga diminta tidak panik dengan virus cacar monyet
Virus cacar monyet (monkeypox) sudah ditetapkan WHO sebagai darurat global.
Kendati demikian Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak panik.
Menurutnya penularan cacar monyet lebih bisa dikendalikan.
Berbeda dengan Covid-19 yang sulit terdeteksi
“Kita nggak usah sepanik dulu, ditutup (pintu ke Indonesia). Karena kalau COVID-19 kan kita nggak tahu menular apa nggak. Kalau ini keliatan kok di fisiknya,” ujar Budi, Selasa (26/7).
Dia juga menjelaskan bahwa virus cacar monyet yang menginfeksi akan terlihat secara fisik.
“Bedanya sama COVID-19 adalah mereka menular kalau sudah ada gejala. Kalau COVID-19 kita nggak ada gejala, sudah bisa menularkan. Kalau monkeypox ini mesti ada gejalanya dulu. Ruam-ruam, baru dia mulai. Sehingga surveilans (pengamatan) lebih mudah,” papar Budi.
Darurat global bukan perarti pandemi
Dengan tegas Budi menjelaskan bahwa status yang ditetapkan WHO terkait cacar monyet tidak sama dengan pandemi.
“Ini sebenarnya bukan isu darurat global tapi masuk PHAIC, masuk kategori masih di bawah pandemi. Jadi belum masuk pandemi,” imbuhnya.
Terkait penanganan dan pencegahan, Budi juga memastikan bahwa Indonesia sudah ‘siap’.
Vaksin cacar monyet belum dibutuhkan
Sampai saat ini Budi menyebut vaksin monkeypox belum diperlukan.
Terlebih bagi mereka yang sudah disuntik vaksin cacar.
“Kalau kita sudah pernah divaksin cacar sampai tahun 70-an pokoknya yang kelahiran kayak saya ini, sudah lansia lansia, itu imunitasnya ada. Cacar itu beda dengan COVID-19 yang turun setiap 6 bulan. Kalau vaksinasi cacar itu seumur hidup jadi antibodinya ada di kita seumur hidup,” jelasnya.
Dengan demikian mereka yang pernah divaksin cacar sebenarnya ‘terlindungi’.
—
Let us know your thoughts!