Menaker Respon Kasus Karyawati Atasan yang Paksa Bawahan Staycation Demi Perpanjang Kontrak
Menaker tanggapi kasus staycation demi perpanjang kontrak
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Ida Fauziyah menanggapi soal kasus pengakuan seorang karyawati di Bekasi yang dipaksa staycation untuk perpanjang kontrak.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengeluarkan perintah untuk menyelidiki soal kasus yang menyita banyak perhatian ini.
Kemnaker dalami kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan atasan dan bawahan ini, terjadi di sebuah pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Bekasi.
Kemnaker telah menunjuk Pengawas Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dengan iming-imingi perpanjang kontrak lewat staycation.
Menaker juga menyampaikan pihaknya akan memastkan perlindungan keternagakerjaan bagi korban sebagai buruh.
“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban,” ujar Ida Fauziyah, Selasa, 9 Mei 2023.
Korban akhirnya lapor polisi
Sebelumnya korban sudah menyerahkan berkas laporan dan melapor ke Polres Metro Bekasi didampingi anggota DPR RI Obon Tabroni.
Berdasarkan keterangan dari Obon, korban merupakan seorang karyawati di Kawasan Industri Bekasi (Jababeka).
Terduga pelaku merupakan atasan dari korban dengan level manajer.
“Kontrak kemarin kan harusnya masih kontrak nih, kayaknya kesal juga korban ini selalu gitu-gitu. Kemudian dia menolak terus, sehingga Senin itu kontrak kedua atau ketiga itu tidak diperpanjang, akhirnya (korban) bereaksi (soal ajakan staycation),” kata Obon Tabroni melansir CNN Indonesia, Selasa, 9 Mei 2023.
—
Let uss know your thoughts!
-
Rayakan Ulang Tahun ke-25, YouTuber MrBeast Giveaway Rp737 Juta untuk Followersnya di Seluruh Dunia
-
Penelitian: Setengah Populasi Jomblo Pakai ChatGPT saat Chat dengan ‘Incaran’, Catfish Berbasis AI?
-
Berhasil Curi 200 Sepatu Usai Bobol Seisi Toko, Ternyata Sebelah Kanan Doang
-
Pegawai Negeri di Malaysia Dilarang Panggil ‘Sayang’ atau ‘Dear’ ke Sesama Rekan Kerja
Image by Markus Spiske/Unsplash