Maroko Protes ke FIFA usai Gagal Masuk Final Piala Dunia
Laga Babak Final dengan Hasil Kalah Telak
Maroko protes pada FIFA usai tuai kekalahan telak 0-2 dari Prancis di Babak Semifinal Piala Dunia 2022.
Laga pertarungan antara Maroko melawan Prancis ini diselenggarakan pada Kamis, 15 Desember 2022 Waktu Indonesia Barat.
Baca juga: Dari Wartawan, Intel hingga Dilantik Jadi Kapolsek, Dianggap Pelanggaran Kode Etik?
Maroko Tulis Surat Beirisi Protes ke FIFA
Maroko melakukan protes kepada FIFA yang diwakili oleh Federasi Sepak Bola Maroko atau FMRF.
Poin utama yang menjadi concern dari Maroko adalah soal cara kerja wasit yang pada saat itu bertugas sebagai wasit dalam pertandingan.
Cesar Ramos adalah wasit yang bertugas pada laga pertarungan Maroko kontra Perancis pada babak semifinal.
Laga antara Maroko dengan Perancis dianggap cukup dramatis karena keputusan kontroversial dari Cesar.
Baca juga: Para Ahli Prediksikan dan Ungkap Kapan Oksigen Bakal Hilang dari Bumi
Kinerja Wasit yang Dipermasalahkan
Keputusan yang diambil wasit dalam laga semifinal Piala Dunia 2022 itu dianggap kontroversial karena dinilai lebih menguntungkan pihak Prancis.
Misalnya saja keputusan Cesar Ramos yang hanya memberikan tendangan bebas usai winger dari Sofiani Boufal, namun dihadang oleh Hernandez ketika keduanya berada dalam kotak terlarang.
Tidak hanya itu saja, Selim Amallah pun mendapatkan perlakuan yang serupa.
Saat hendak lakukan tendangan bebas Amallah dihadang salah satu pemain lawan. Alih-alih mendapat penalti, wasit bahkan tidak meminta untuk melakukan Video Assistant Referee atau Video Asisten Wasit.
“FMRF melakukan protes keras pada wasit pertandingan Maroko-Prancis yang dipimpin oleh Cesar Arturo Ramos. Untuk itu, FRMF mengirim surat ke badan yang kompeten untuk meninjau kembali keputusan wasit yang mencabut dua penalti untuk tim Maroko yang tidak dapat disangkal dalam pandangan beberapa spesialis wasit,” tulis FMRF kepada FIFA dilansir dari Yahoo.
Baca juga: Pemerintah Singapura Penjarakan Seorang Pria yang Jual Susu Stroberi hingga Kopi ke Korut
—
Let uss know your thoughts!
-
Indonesia Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bisa Digunakan pada 2039
-
YouTube Bakal Beri Sanksi untuk Akun yang Sebar Komentar Toxic dan Jahat di Video
-
Subsidi Pembelian Mobil Listrik Rp80 Juta dan Motor Listrik Rp8 Juta Ada Syaratnya?
Image via Unsplash