Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Malaysia Bakal Larang Rokok untuk Orang yang Lahir Setelah 2005

Malaysia Bakal Larang Rokok untuk Orang yang Lahir Setelah 2005

Rokok bakal dilarang di Malaysia?

Malaysia berencana untuk melarang penjualan rokok untuk penduduk kelahiran setelah 2005.

Langkah ini disorot oleh Menteri Kesehatan negara itu Khairy Jamaluddin pada pertemuan anggota dewan eksekutif ke-150 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Quit Smoking GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Baca juga: Coachella Bakal Jual Tiket Seumur Hidup Dalam Bentuk NFT

Undang-undang larangan penjualan rokok akan segera disahkan

Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut bahwa peraturan larangan penjualan produk tembakau pada individu yang lahir setelah 2005 diharapkan akan segera disahkan dalam undang-undang tahun 2022.

Peraturan tersebut dinilai penting untuk disahkan karena penduduk yang lahir setelah tahun 2005 akan berusia 18 tahun pada tahun depan.

Menurut data terbaru, Malaysia memiliki sekitar 4,9 juta perokok saat ini, dengan satu dari lima orang dewasa berusia 15 atau lebih tua telah mengadopsi kebiasaan itu.

Rokok juga jadi penyebab kematian sekitar 27.200 orang tiap tahun dengan masalah seperti kanker, penyakit jantung, diabetes, stroke, dan penyakut paru obstruktif kronik.

No One Is Above The Law GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Baca juga: “Pillow Fight” Resmi Jadi Olahraga Profesional, Kompetisinya Digelar di Florida AS

Bukan negara pertama

Ini bukan kali pertama sebuah negara melarang peredaran rokok. Sebelumnya pemerintah Selandia Baru juga berencana untuk menghentikan penjualan produk tembakau tersebut guna melindungi generasi muda.

Peraturan tersebut rencananya akan mulai berlaku pada 2024.

Saat ini sebanyak 11,6 persen dari total populasi berusia di atas 15 tahun di negara tersebut adalah perokok. Jumlah tersebut meningkat cukup pesat tiap tahunnya.

Kami ingin memastikan remaja tidak akan pernah mulai merokok, jadi kami akan menjadikan penjualan dan suplai rokok tembakau sebagai pelanggaran untuk kelompok remaja baru,” kata Menteri Kesehatan Persemakmuran Selandia Baru, Ayesha Verrall.

Selain itu, ada pula Bhutan, salah satu negara di Asia Selatan juga tidak memperbolehkan penjualan rokok sama sekali. Pada tahun 2012, Australia juga sempat melakukan peraturan tegas dengan mewajibkan kemasan polos untuk produk tersebut.

Your thoughts? Let us know in the comments below!

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id