Makanan dan Minuman Manis Penuh Gula Ada di Mana-Mana, Ada Aturannya di Indonesia?
Tentang makanan dan minuman manis
Setiap harinya, kita digodain berbagai makanan dan minuman manis yang penuh dengan gula. Mulai dari boba-bobaan hingga snack kemasan, semuanya bikin kita susah nolak.
Memang, gula jadi salah satu sumber energi buat kita sebagai manusia. Bagaimanapun, menurut panduan konsumsi sehari-hari ‘Tumpeng Gizi Sehat’ dari Kementerian Kesehatan, gula, garam dan minyak ada di posisi paling atas.
Artinya, konsumsinya paling sedikit dibutuhkan dan mesti kita batasi. Dan seperti yang kita tau, masalah konsumsi gula juga sering dikaitkan dengan penyakit diabetes dan obesitas.
Itulah kenapa, negara biasanya punya regulasi sendiri untuk konsumsi gula pada masyarakatnya.
Apa kata WHO?
Sebagai pecinta makanan dan minuman manis, ada guideline yang mesti lo pertimbangin.
World Health Organizations (WHO) mengeluarkan guideline konsumsi gula dan zat pemanis (free sugars) pada Maret 2015 lalu.
Free sugars yang dimaksud termasuk monosakarida dan disakarida yang ditambahkan ke makanan maupun minuman manis.
Mereka menyarankan para dewasa dan anak-anak untuk membatasi gula, paling banyak 10 persen dari total asupan energi per harinya. Kira-kira, batas yang mereka rekomendasikan yaitu sekitar 12,5 sendok teh.
Lebih bagus lagi, kalau kita bisa turunin sampai 5 persen, yaitu sekitar 6 sendok makan (25 gram gula per hari. Perlu lo catat, anjuran ini nggak berlaku buat kadar gula yang ada di dalam buah dan sayur.
Makanan dan minuman manis di Indonesia apa kabar?
Menurut situs Siloam Hospitals, penderita diabetes di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. WHO pun memperkirakan, jumlah pasien diabetes di Indonesia bakal meningkat hinggal 16,7 juta di tahun 2045.
Hal ini bisa jadi makin parah kalau masyarakatnya terus-terusan nggak sadar pentingnya membatasi konsumsi makanan dan minuman manis.
Nutrition Specialist UNICEF, David Colozza menjelaskan bahwa tingginya konsumsi makanan dan minuman dengan pemanis di Indonesia terjadi karena harganya yang murah.
Label nutrisi di makanan jadi langkah awal
Regulasi tentang makanan dan minuman manis di Indonesia terbilang masih lemah.
Namun menurut David, adanya Permenkes No. 63 Tahun 2015 Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji jadi langkah awal yang baik.
Bagaimanapun, food labelling ini baru bisa kita temukan di beberapa jenis produk makanan dan belum menyeluruh.
Dengan begitu, kita sebagai konsumen bisa lebih aware dengan kandungan dalam makanan maupun minuman yang kita konsumsi.
What are your thoughts? Let us know!