Mac and Cheese Miliknya Belum Matang, Wanita Ini Tuntut Ganti Rugi Rp78 M!
Tuntutan Ganti Rugi yang Jumlahnya Tak Main-main
Kraft Heinz dituntut oleh seorang pelanggan. Pelanggan tersebut menuntut ganti rugi untuk produk mac and cheese milik mereka.
Hal yang mengejutkan adalah jumlah ganti rugi yang jika dikonversi dapat mencapai miliaran rupiah!
Produsen asal Amerika Serikat inipun terancam mengalami kerugian akibat kesalahan dari pihak mereka dalam mengolah makanan.
Instruksi Pada Kemasan Makanan Instant
Kraft Heinz adalah salah satu perusahaan produsen makanan asal Amerika Serikat yang memproduksi makanan cepat saji kemasan.
Makanan instant yang diproduksi oleh Kraft Heinz adalah salah satu yang paling banyak dijumpai di mini market dan beberapa tempat lainnya.
Produk makanan instant biasanya tidak membutuhkan waktu lama untuk dapat dimasak dan disajikan.
Biasanya makanan instant hanya perlu waktu 3 sampai 10 menit untuk dapat disantap.
Begitu juga produk mac and cheese instant yang dibeli oleh seorang pelanggan satu ini.
Minta ganti rugi karena Mac and Cheese Belum Matang
Mengutip dari Times Now News, seorang wanita bernama Amanda Ramirez membeli Velveeta Mac and Cheese yang diproduksi oleh Kraft Heinz.
Sesuai instruksi yang tertera pada kemasan Velveeta Mac and Cheese, Amanda dapat menyantap makanannya tersebut setelah memasaknya selama 3,5 menit.
Durasi tersebut adalah waktu yang disarankan untuk dapat memasak makanan tersebut menggunakan microwave.
Saat makanan instant kemasan tersebut dimasak oleh Amanda selama 3,5 menit di microwave, namun sayangnya saat dicicipi ternyata makanannya masih mentah.
Untuk itu wanita ini menuntut produsen makanan instant tersebut sebesar 5 juta dolar Amerika atau sebesar Rp78 miliar.
Menanggapi gugatan tersebut, Kraft Heinz menganggapnya sebagai ‘gugatan sembarangan’.
—
What are your thoughts? Let uss know!
-
Rekan Relawan Gempa Cianjur Ditarik Mundur karena Pungli dan Dalih Agama
-
Cek Harga BBM yang Naik Lagi Mulai 1 Desember
-
Bebas Ganjil Genap dan Pajak, Pemerintah DKI Jakarta Rancang Kebijakan Khusus Kendaraan Listrik
Image via Unsplash