Luhut Wajibkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Masuk Mal
Diterapkan mulai 2 minggu lagi
Luhut Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan bahwa vaksin booster akan segera menjadi syarat perjalanan serta masuk mal.
Penerapan peraturan tersebut akan diterapkan sekiranya dua minggu lagi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas Kabinet yang membuahkan hasil berupa keputusan peraturan baru tersebut.
Kebijakan itu akan diatur berdasarkan peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.
“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinfentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” terangnya.
Antisipasi peningkatan kasus Covid-19
Mengetahui kenaikan angka terjangkit kasus Covid-19, Luhut menyatakan peraturan tersebut digunakan untuk mengantisipasi peningkatan kasus yang terus melonjak.
Bukan hanya di Indonesia, namun juga diterapkan di Prancis, Italia, dan Jerman.
Penerapan kebijakan vaksin booster juga dilakukan demi mencapai angka vaksin booster di Indonesia yang sesuai dengan keinginan pemerintah.
Dari 1,9 juta orang yang terhitung mengunjungi mal, hanya ada 24,6% dari mereka yang telah melakukan booster.
Karena adanya peningkatan angka kasus Covid-19, Luhut percaya bahwa antibodi masyarakat akan semakin berkurang.
Oleh karena itu, kebijakan vaksin booster merupakan cara yang tepat untuk mengurangi kesempatan masyarakat untuk ikut terjangkit Covid-19.
Minta bantuan TNI dan Polri
Demi mempercepat penyebaran pengetahuan mengenai kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) meminta bantuan kepada TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk mendorong kebijakan tersebut dengan upaya pelacakan.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan kasus Covid-19 meluas serta mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.
“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” jelasnya.
What are your thoughts? Let us know!
-
Pelari Hilang Saat Race, Panitia Mantra Summits Challenge 2022 Lakukan Pencarian!
-
Prambanan Jazz Festival 2022 Berjalan Lancar, “Sewindu Merayakan Rindu”
-
Ilmuwan Temukan Spesies Kepiting Aneh: Berbulu dan Gunakan Spons Sebagai Topi
Top image via Unsplash/kspyroglou