Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Laporkan Kepala Desa Korupsi, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka

Laporkan Kepala Desa Korupsi, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka

Kepala Desa korupsi, pelapornya malah jadi tersangka

Viral di media sosial curhatan seorang perempuan yang melaporkan kasus korupsi kepala desa. Alih-alih dihargai, ia malah dijadikan tersangka.

Nurhayati, seorang ibu dengan profesi Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon itu mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum lewat sebuah video.

Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor,” ujar Nurhayati dalam video.

Ia pun mempertanyakan fungsi perlindugnan aparat penegak hukum terhadapnya yang sudah membongkar kasus korupsi kepala desanya.

Laporkan Kepala Desa Korupsi, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka
via Giphy

Dua tahun penyelidikan

Nurhayati mengungkapkan, laporan dugaan korupsi yang ia buat sudah lengkap dengan keterangan serta informasi selengkap-lengkapnya.

Selama dua tahun ia sudah meluangkan waktunya demi membantu proses penyidikan kasus korupsi kepala Desa Citemu bernama Supriyadi ini.

Hingga akhirnya Desember tahun 2021 kemarin, aparat menetapkannya jadi tersangka.

Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka, atas dasar karena petunjuk dari Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sumber Cirebon,” imbuhnya.

Laporkan Kepala Desa Korupsi, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka
via Giphy

Nurhayati jadi pelengkap kasus korupsi Kepala Desa

Selama proses penyidikan, Nurhayati berstatus sebagai pelapor. Bahkan, polisi yang menetapkannya jadi tersangka pun hanya bisa menyampaikan dengan berat.

Mereka tidak dapat melakukan banyak karena petunjuk dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon. Saya tidak ingin dikorbankan hanya untuk kelengkapan kasus korupsi kepala desa,” terangnya.

Di sisi lain, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menuturkan kalau pihaknya sudah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Nurhayati.

Ia menyebut, ada dugaan Nurhayati melanggar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola dan regulasi dan sistem administrasi keuangan.

Laporkan Kepala Desa Korupsi, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka
via Giphy

Laporan jadi pisau bermata dua?

Saat kasus yang Nurhayati laporkan berpindah ke Kejaksaan Negeri Sumber Cirebon, Jaksa penuntut umum meminta pemeriksaan ulang.

Bukan cuma kepala desa atas dugaan korupsi yang jadi tersangka, Nurhayati pun ikut terseret, melansir Antara.

Menurut Fahri, Nurhayati juga membantu praktik korupsi karena memberikan uang langsung ke Supriyadi.

Walau begitu, pihaknya belum punya bukti kuat soal kemungkinan Nurhayati ikut menerima dan menikmati hasil korupsi tersebut.

Thoughts? Let us know!

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id