Lagi-Lagi, Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
Sepuluh ton tanaman ladang ganja dibakar di Aceh
Sepuluh ton ganja basah siap panen dari ladang di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan petugas gabungan membabat tanaman tersebut di kawasan hutan Gunung Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.
Melansir Antara, ditemukannya lahan dengan total luas lima hektare itu dialnjut dengan pemusnahan oleh pihak TNI.
“Lima hektare ladang ganja tersebut ditemukan pada Senin, 23 Mei 2022. Sedangkan pemusnahan dilakukan pada Selasa, 31 Mei 2022,” ujar Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika
Roy Hardi Siahaan menjelaskan, pemusnahan ladang ganja ini jadi salah satu upaya untuk memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika.
Hal itu sesuai dengan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“BNN mengajak masyarakat agar semakin peduli terhadap larangan memiliki, menanam, dan mengedarkan ganja. Kami mengajak masayrakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya,” ujar Roy.
Memusnahkan ganja dengan dibakar, apakah efektif?
Dalam pemusnahan ini, totalnya ada 143 personel yang terlibat dalam pemusnahan tersebut, gabungan BNN, Polri, TNI, dan Satpol PP Gayo Lues.
Sebelum mereka bakar, tanaman tersebut mereka cabut dari ladangnya. Tapi, apakah memusnahkan ganja dengan pembakaran itu efektif?
Melansir Detik, Analis Kebijakan Direktorat 4 (Tindak Pidana Narkoba) Badan Reserse Kriminal Polri, Kombes Sulistyo Pudjo, menjelaskan pemusnahan barang bukti ganja memang biasa dilakukan dengan cara dibakar.
Walau begitu, pembakaran semestinya dilakukan di insinerator (tungku perapian) dengan suhu tinggi dan tekanan udara tertentu. Tujuannya, supaya ganja bisa benar-benar hancur.
What are your thoughts? Let us know!