KRL Sepi: Terapkan PSBB, Tiap Gerbong Hanya Boleh Diisi 60 Penumpang
Kereta akan dilengkapi dengan marka untuk mengontrol jarak aman penumpang
Demi menjaga kemanan penumpang selama pemberlakuan PSBB, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan pembatasan penumpang setiap gerbong mulai hari ini, Senin (4/5).
“Untuk semakin meningkatkan kedisiplinan maka mulai Senin 4 Mei 2020 bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan kembali,” kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (4/5).
Source: Liputan 6
Anne menyebutkan bahwa kereta baru akan diberangkatkan jika penumang per gerbong tidak melebihi 60 orang. Untuk mengontrol jarak, PT KCI pun melengkapi seluruh kereta dengan marka pada untuk mengatur posisi penumpang.
“Kami tetap berupaya meningkatkan berbagai upaya pencegahan terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan prokotol pencegahan Covid-19 di transportasi publik, physical distancing, dan mengendalikan kepadatan pengguna di KRL,” kata dia.
Langkah antisipatif juga dilakukan dengan pengecekan suhu tubuh, penyediaan wastafel tambahan di stasiun dan kewajiban menggunakan masker untuk semua pengguna KRL.
Selain itu, PT KCI juga bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk menjaga keamanan stasiun.
Sementara untuk mengantisipasi keramaian di jam pulang kerja menjelang waktu buka puasa, PT KCI membatasi penumpang masuk ke peron stasiun. Langkah serupa juga diberlakukan pada pagi hari
“Pintu stasiun juga ditutup tepat pada pukul 18.00 WIB sesuai aturan PSBB untuk mencegah kepadatan pada jadwal kereta terakhir,” tutur Anne.
Sejak PSBB diberlakukan, volume penumpang diakui sudah mengalami penurunan cukup drastis, bahkan hingga 80 persen.
“Jam masuk dan pulang kerja yang bersamaan memang jadi tantangan, namun kami mengajak para pengguna untuk tetap bersabar menunggu KRL yang kosong agar tetap menjaga physical distancing,” kata dia.