KPI: Tayangan Olahraga Berbikini Tak Salahi Aturan
Terima banyak aduan, KPI sebut tayangan olahraga memakai baju bikin gak menyalahi aturan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapatkan banyak aduan soal tayangan olahraga yang menggunakan kostum bikini. Banyak penonton yang menilai tayangan tersebut berisi konten yang gak baik.
Tayangan yang penonton maksud adalah pertandingan cabang olahraga voli pantai putri pada Olimpiade Tokyo 2020. Seperti yang lo ketahui, para pemain yang lagi bertanding biasanya mengenakan bikini.
Menurut Agung Suprio, Ketua KPI, kepada detikcom, tayangan tersebut seharusnya gak menyalahi aturan. Hal ini karena pihak stasium televisi gak memiliki kewenangan buat mengatur busana yang para pemain gunakan.
Pertandingan voli Olympic mengganti acara mamah dedeh
Selain itu, ia juga menanggapi aduan yang masuk dari Siti Musabikha. Berdasarkan aduan tersebut, pengadu menyoroti pertandingan berisi wanita berbikini tersebut mengganti tayangan dakwah mamah dedeh. Namun Agung gak mengambil pusing pengaduan ini, lagipula penonton masih bisa pindah ke channel lain.
Selain itu, Siti Musabikha juga mengkomplain karena menurutnya ada banyak cabang olahraga yang menggunakan pakaian lebih sopan.
Menurutnya, meski penayangan Olympic pada TV memang baik, namun pemainnya yang menggunakan bikin bukan hal yang baik buat disiarkan.
“Mengingat, hal vulgar lainnya saja disensor/diblur. Tapi kenapa ini tidak?” tulisnya.
Berdasarkan pengakuan Agung Suprio, pengaduan yang masuk sangat bermacam-macam. Bahkan ada yang menanyakan karakter pada sebuah sinetron kenapa harus mati.
“Macem-macem pengaduan, kayak di sebuah sinetron juga ada yang ngadu kenapa karakter ini dibuat mati, kayak gitu. Termasuk ibu ini, hal yang aneh karena tak bisa nonton Mamah Dedeh, tapi selama itu tak melanggar tidak apa-apa, toh Mamah Dedeh bisa disiarkan di jam lain atau dia bisa remote ke channel yang lain,” jelas Agung Suprio.
Masih dalam penyelidikan
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo angkat bicara. Pihaknya masih melakukan penyelidikan jam tayang atau cabang olahraga tersebut di Indosiar.
Karena berdasarkan laporan yang mereka terima, tayangan tersebut di atas pukul 22.00 WIB.
Meski begitu, belum tentu juga tayangan tersebut melanggar aturan sampai KPI harus menjatuhkan sanksi. Bagi merkea masih ada pertimbangan lebih lanjut.
Apalagi kalau emang harus tersensor, bisa-bisa satu layar yang kena blur.
“Kalau soal cara berpakaian tergantung kelaziman dari induk organisasi itu. Misalnya renang. Kalau kita bicara renang, ya seperti itu. Memang voli pantai masih bisa menggunakan pakaian yang jauh lebih sopan. Cuma mungkin itu bagian dari kelaziman yang biasa dipakai di olah raga itu. Kan sudah ada aturannya. Nah, kita ikuti aturan dan kelazimannya,” ungkapnya.