Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Konser BLACKPINK Sisakan Sejumlah Keluhan dari Para Penonton, BPKN Siap Tindaklanjuti

Konser BLACKPINK Sisakan Sejumlah Keluhan dari Para Penonton, BPKN Siap Tindaklanjuti

BLACKPINK sukses guncang Jakarta pada 11-12 Maret

Girl group asal Korea Selatan BLACKPINK sukses guncang Jakarta pada 11-12 Maret 2023 kemarin, namun ada cerita dari para penggemar yang alami pengalaman kurang menyenangkan selama perhelatan konser tersebut.

Berlokasi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK) konser tur dunia yang bertajuk Born Pink tersebut menyisakan tidak sedikit keluhan dari para penonton.

Baca juga: Jalur Kereta Menggantung Akibat Longsor di Bogor yang Sebabkan Lima Rumah Tertimbun

Sejumlah penonton bagikan keluh kesah mereka di sosmed

Sejumlah penonton yang mengalami pengalaman tidak mengenakkan tersebut membagikan keluh kesah mereka di beberapa platform media sosial.

Dari beberapa keluhan yang dibagikan di media sosial tersebut mendapat banyak perhatian dari warganet lain.

Viralnya beberapa keluhan penonton ini ditanggapi cukup serius oleh Badan Perlindungann Konsumen Nasional (BPKN).

BPKN menyatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti laporan yang masuk dari para konsumen, yang merasa dirugikan oleh pihak-pihak terkait konser dari BLACKPINK, terutama pihak penyelenggara.

Baca juga: Kolaborasi antara Better Goods dan Joyland Gunakan Design yang Belum Pernah Dipakai

Konsumen yang merasa dirugikan bisa melapor ke BPKN

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal E. Halim.

Ia menyampaikan jika para konsumen merasa dirugikan oleh pihak penyelenggara, mereka dapat melaporkan hal tersebut kepada Kepala Badan Perlindungann Konsumen Nasional Republik Indonesia.

Para konsumen dapat membuat laporan ke pihak BPKN melalui sambungan telepon ke nomor “153” kapan saja.

“Penonton yang merasa tidak mendapatkan sebagian atau seluruh haknya bisa menggugat melalui BPKN-RI,” kata Rizal dalam keterangan pers pada Senin, 13 Maret 2023.

Hal tersebut sudah tertuang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen yang dibuat khusus untuk konseumen di Indonesia.

Baca juga: Hormati Hari Raya Nyepi, Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Let uss know your thoughts!

Image:  ANTARA FOTO/Rianti/Adm/nz

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id