Kemenkominfo Akan Blokir Medsos Karena Protes UU Cipta Kerja? Ini Penjelasan Sebenarnya!
Kabar kemenkominfo akan blokir medsos bersirkulasi di media sosial karena ramainya protes UU Cipta Kerja
Kemenkominfo akan blokir medsos jadi isu yang hangat diperbincangkan di jagat maya beberapa waktu lalu.
Kabar tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @PartaiSocmed pada Kamis (8/10/2020).
Lewat utas yang diunggah di akun tersebut, mencuat narasi pemblokiran media sosial karena ramainya protes UU Cipta Kerja. Hingga kabar ini ditayangkan, cuitan tersebut sudah disukai 61 ribu orang dan di-retweet lebih dari 24 ribu kali.
Lantas, apa respon Kemenkominfo?
PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!
— #99 (@PartaiSocmed) October 8, 2020
Baca juga: Perpaduan Kesegaran RamenGvrl yang Bikin Tetap Produktif Selama di Rumah
Pemblokiran media sosial karena protes UU Cipta Kerja cuma hoaks?
Dilansir dari Kompas, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar alias hoaks.
“Itu tidak benar, itu hoaks,” tegas Johnny, Jumat (9/10/2020) siang.
Menurutnya, pihak Kemenkominfo hanya melakukan patroli siber untuk menjaga ruang digital agar tetap bersih dan sehat.
“Patroli siber juga amanat UU ITE kepada Kominfo,” ujar Johnny.
Baca juga: Ternyata Sampah Juga Bisa Dimanfaatkan Untuk Mendukung Lifestyle yang Leave No Trace
Rencana kemenkominfo akan blokir medsos memang dibatalkan?
Tak lama setelah kabar pemblokiran media sosial dibantah oleh Menkominfo, @PartaiSocmed kembali mengunggah utas.
Mereka menyebut, kabar tersebut bukanlah hoaks, tapi memang dibatalkan karena terlanjur viral .
“Kami punya segala bukti bahwa rencana pemblokiran tersebut nyata adanya. Pengumuman kami tsb adalah serius dan dapat berdampak hukum, sehingga tak mungkin kami umumkan tanpa bukti2 yg memadai,” cuit @PartaiSocmed.
Namun berdasarkan pengalaman yg sudah2, pemerintah ini tidak bisa dipercaya. UU saja bisa disahkan sembunyi2 apalagi pemblokiran. Ada baiknya tetap install VPN untuk berjaga2 jika pemblokiran dilakukan sewaktu2 secara diam2.
Teruslah berjuang!!— #99 (@PartaiSocmed) October 8, 2020
“UU saja bisa disahkan sembunyi2 apalagi pemblokiran. Ada baiknya tetap install VPN untuk berjaga2 jika pemblokiran dilakukan sewaktu2 secara diam2,” lanjutnya.
-
Demonstrasi UU Cipta Kerja Dalam Bentuk Joget TikTok? Begini Jadinya
-
Halte Transjakarta HI yang Dibakar Kini Punya Akun Twitter Sendiri
-
Mahasiswa Ini Sibuk Kerjakan Tugas Kuliah di Tengah Demo Omnibus Law
–
Bosan dengan haya hidup yang gitu-gitu aja? Cobain gaya hidup INI!