Kemendikbud Tak Setuju Jika Sistem Zonasi Dianggap Akar dari Permasalahan di PPDB
Masalah justu ada pada kualitas sekolah yang tidak merata
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan jika permasalahan yang terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2023 bukan terletak di sistem zonasi.
Anindito Aditomo berpendapat jika masalah justru terketak pada ketidakmerataan kualitas sekolah di Indonesia.
Kemendikbud tak setuju jika sistem zonasi dianggap biang masalah pada PPDB
Sistem zonasi justru bukan akar dari sederet permasalahan yang muncul di PPDB yang biasa ditemui seperti penipuan, pemalsuan KK (Kartu Keluarga), dsb.
Masalah-masalah tersebut muncul tidak ada kaitannya dengan sistem zonasi yang pertama kali diperkenalkan pada 2016 dan mulai efektif pada 2017.
“Zonasi itu bukan akar masalahnya. Masalah-masalah yang muncul di PPDB, seperti praktik penipuan, praktik pemalsuan Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya, itu bukan (karena) zonasi. Itu karena adanya ketimpangan kualitas antar sekolah,” kata Anindito di Jakarta, seperti yang dikutip dari Kompas, Rabu, 20 September 2023.
Akar masalah menurut Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek
Namun Anindito tetap mengakui adanya masalah yang proses PPDB yang menurutnya muncul karena dua hal.
Hal pertama ada pada jumlah bangku di sekolah negeri yang sering terjadi jumlah peminat peserta didik lebih banyak jika dibanding jumlah kursi yang disediakan di setiap sekolah.
Kemudian yang kedua ada pada ketidakmerataan kualitas di tiap sekolah negeri yang ada di Indonesia.
“Itu yang menimbulkan berbagai masalah terkait PPDB, bukan zonasinya,” ujar Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek tersebut.
—
Let uss know your thoughts!
-
Krisis Air Bersih Bekasi: Warga Sulit Dapat Pasokan Akibat Tercemar, Kalimalang Jadi Solusi?
-
Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK, Jika Gagal Tidak Bisa Perpanjang dan Kena Denda
-
Aksi Pencurian Aliran Listrik untuk Tambang Kripto Berimbas pada Listrik Warga Depok
-
Usai Kebakaran Museum Nasional, Barang yang Hangus Mulai Diidentifikasi dan 21 Saksi Diperiksa
Courtesy of ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya