Kebijakan Masuk Jam 05.00 Kini Berlaku Juga Untuk Pegawai Disdikbud NTT
Masuk jam 05.00 mulai hari ini
Kebijakan masuk jam 05.00 di NTT awalnya berlaku bagi para siswa.
Meski banyak ditentang, aturan tersebut dikabarkan dijalankan dan direvisi menjadi jam 05.30 WITA
Selang beberapa lama, kali ini kebijakan serupa ditetapkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bagi para pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Dilansir dari DetikBali, aturan tersebut sudah mulai diberlakukan per Senin (6/3).
Baca juga: Kementerian Pendidikan Korsel Ubah Catatan Pelaku Bullying di Sekolah Jadi Bisa Disimpan 2 Tahun
Wujud revolusi mental
Sejak awal, kebijakan masuk lebih awal ini disebut sebagai revolusi mental di lingkungan Disdikbud NTT.
“Ini untuk mengubah revolusi mental,” kata Linus.
Menariknya sebelum bekerja, para pegawai Disdikbud NTT juga mengikuti berbagai kegiatan.
Mulai dari olahraga, renungan sampai aksi kebersihan di lingkungan kantor.
“Jadi, kami masuk kantor diawali dengan olaharaga, renungan, kebersihan halaman, baru kami mulai aktivitas pelayanan,” lanjut Tinus
Baca juga: Senjata Api Plastik Berbahan Baku dari Toko Bangunan untuk Lawan Junta Militer
Kebijakan terlebih dahulu dijalankan siswa
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi NTT terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan masuk pagi untuk para siswa.
Kebijakan itu berlaku untuk siswa dari 10 SMK/SMK di Kota Kupang.
Linus juga menyebut aturan baru dilakukan sebagai langkah peningkatan mutu pendidikan yang layak.
Bagi siswa, kebijakan ini akan melatih kedisiplinan mereka.
Top image via ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.
—
Let us know your thoughts!