Kata ‘Anjay’ Dianggap Kata Kasar, Siapapun Dilarang Menyebutkannya?
Siapapun menyebut kata ‘anjay’, dianggap melakukan kekerasan?
Menggunakan kosakata dari ‘kata kata gaul‘ sepertinya sudah wajar jika dipakai saat sedang berbicara dengan teman atau di dalam tongkrongan. Namun, ada satu kata yang kini sudah tidak bisa dipakai, bahkan dianggap sebagai kekerasan verbal.
Siapa sangka bahwa kata ‘anjay‘ bisa membuat seorang anak diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Katanya, kata ‘anjay’ ini nilainya merendahkan martabat.
Sebelumnya kata ‘anjay’ ramai diperbincangkan setelah artis Lufti Agizal membahasnya di YouTube. Tidak hanya membahasnya, Lufti juga mengadukan anak yang menggunakan kata ‘anjay’ ke KPAI.
Apakah benar hanya dengan satu kata ‘anjay’, lo bisa dilaporkan ke pihak berwajib?
Kata ‘Anjay’ Dilarang Digunakan
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah mengeluarkan statement tentang permasalahan kata ‘anjay’ yang biasa digunakan anak muda ketika berbicara dengan teman sebaya atau di dalam tongkrongan.
Komnas PA sendiri menilai bahwa kata ‘anjay’ tidak seharusnya digunakan oleh anak-anak.
-
Akhir Bulan Makan Apa: Dari Asinan Betawi Sampai Makanan Arab!
-
Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan
“Gak boleh, siapapun, becanda sekalipun tapi nilainya merendahkan martabat. Cuma karena ini anak-anak, nanti pendekatan penyelesaiannya tidak seperti orang dewasa,” kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dikutip dari Detik.
Menurutnya, kata ‘anjay’ mengandung makna yang kasar. Kata tersebut dianggap bersifat merendahkan orang lain, sehingga memenuhi unsur kekerasan verbal.
Menyebutkan Kata ‘Anjay’ Akan Dilaporkan ke KPAI
“Saya kira pandangannya kalau dia memenuhi unsur membuat keresahan dan kekerasan itu merupakan kekerasan yang sifatnya kekerasan verbal. Jadi itu di dalam undang-undang perlindungan anak tidak dibenarkan juga,” tambar Arist.
Maka dari itu menurut Arist, anak yang dalam komunikasinya sehari-hari menggunakan kata ‘anjay’ bisa diadukan ke KPAI. Hal ini karena kekerasan verbal juga diatur oleh undang-undang.
Selanjutnya Arist juga mengingatkan, sekalipun seseorang menggunakan kata ‘anjay’ dalam perbincangan dengan orang lain, lebih baik dihindari.
_
Pada umumnya, dalam sebuah tongkrongan sebaya kata ‘anjay’ seringkali digunakan sebagai ungkapan kagum atau tidak menyangka terhadap tindakan orang lain yang baru saja dilihatnya.
Gimana menurut lo? Kalau dalam tongkrongan lo kata ‘anjay’ artinya apa?