Kapal Nabi Nuh Ini Akhirnya Diizinkan Berlayar
Sebuah replika kapal Nabi Nuh yang ada di Inggris dikabarkan telah diizinkan untuk berlayar. Pasalnya, selama 20 bulan terakhir transportasi laut raksasa tersebut hanya mendekam di pelabuhan Ipswich.
Karena sempat tidak diperbolehkan untuk berlayar, akhirnya kapal ini sempat dialih fungsikan sebagai museum pada November 2019 lalu. Seperti apa penampakan replika tersebut?
Replika Kapal Nabi Nuh Sungguh Nyata di Inggris
Mengutip Ipswich Star, sejak selesai dibangun, replika kapal Nabi Nuh ini langsung ditahan pihak berwenang karena dianggap menyalahi undang-undang maritim. Hal tersebut dikarenakan dokumen mereka tidak lengkap serta minimnya informasi untuk kelayakan berlayar.
Dalam surat penahanannya, pihak berwenang menyatakan kalau replika ini tidak tersedia informasi yang lengkap terkait dengan stabilitas dan bobot kapal.
Read more:
Badan Penjaga Pantai dan Kelautan Inggris (MCA) pun menyatakan kapal ini baru boleh berlayar ketika semua masalah mereka sudah teratasi.
Alhasil, kapal Nabi Nuh ini mendekam di Ipswich selama 20 bulan dari yang rencana awalnya hanya tiga bulan. Sebab mereka khawatir kalau kapal berusia 61 tahun ini tidak layak berlayar.
Kekhawatiran mereka juga semakin bertambah ketika melihat minimnya peralatan keselamatan yang tersedia di dalamnya.
Kapal Nabi Nuh Sempat Jadi Museum
Diketahui kapal ini dibeli seharga EUR 3 juta atau setara Rp 51,5 miliar pada tahun 2010 lalu. Pembelinya adalah seorang produser TV dan teater dari Belanda, Aad Peters yang berharap bahwa kapal ini akan menjadi buah bibir banyak orang.
Namun, saat terpaksa ditahan untuk berlayar, akhirnya kapal tersebut dialih fungsikan sebagai museum. Ia butuh tim sebanyak 50 orang untuk mengubah kapal menjadi museum dengan konsep kisah-kisah nabi yang ada di kitab suci.
Akhirnya setelah penantian panjang, kapal ini sudah diizinkan untuk berlayar dengan tujuan pertama mereka ke Belanda.
_
Bentuknya sih benar-benar seperti yang ada di kisah nabi-nabi di kitab suci ya. Isinya banyak hewan juga gak ya?