Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Komunitas Punk Sampaikan Dukungan
Jerinx divonis, akankah ajukan banding?
Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan untuk kasus ujaran “IDI kacung WHO.” Vonis tersebut dijatuhkan Majelis hakim PN Denpasar pada Kamis (19/11).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dikurangi selama terdakwa ada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan,” kata JPU Otong Hendra Rahayu dalam pembacaan tuntutan.
Ketika ditanya apakah akan mengajukan banding atau tidak, Jerinx pun memilih untuk pikir-pikir dulu. Drummer band Superman Is Dead itu punya waktu satu minggu untuk menentukan sikapnya.
Baca juga: Film “Sri Asih” Mulai Shooting Hari Ini!
Jerinx divonis, dukungan mengalir dari komunitas punk dan sejumlah musisi
Dukungan untuk Jerinx mengalir dukup deras di jagat maya, khususnya dari industri musik.
Mulai dari Anji hingga Dochi terang-terangan menunjukkan support lewat laman media sosialnya masing masing.
https://www.instagram.com/p/CHwqRo2BzJN/
Tak terkecuali dari Mike, personil band punk Marjinal, sekaligus penggagas komunitas punk Taring Babi.
Dukungan tersebut ia sampaikan lewat sebuah post di laman Instagram @taringbabi. Dukungan itu ia ungkapkan dalam sebuah lagu pendek dengan lirik yang berisi ajakan untuk mendoakan Jerinx.
“Oe kita terhina disalahkan, tangkap pukul, dipenjarakan inilah kami hanyalah rakyat kecil yang malang, inilah kami rakyat kecil yang selalu jadi korban,” demikian bunyi nyanyian Mike.
“Doa bertubi-tubi untuk kebebasan Jerinx hari ini, dan untuk Gendo Law dan tim kalahkan kepentingan, menangkan kehidupan.”
https://www.instagram.com/p/CHwNi_ZHI95/
Baca juga: Wonder Woman 1984 Bakal Tayang di Dua Platform Sekaligus
ICYMI
Kasus ini bermula ketika Jerinx menyampaikan keresahannya terkait penanganan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di tengah pandemi. Ia mengunggah pernyataan kontroversial di media sosial Instagram berbunyi “IDI Kacung WHO.”
Unggahan tersebut jadi sorotan IDI. Jerinx dinilai menghina organisasi dokter tersebut dan dilaporkan ke Polda Bali atas tudingan pencemaran nama baik serta menyebarkan ujaran kebencian.
https://www.instagram.com/p/CDljL0gHMAp/?utm_source=ig_embed
-
Quentin Tarantino Adaptasi Film “Once Upon A Time In Hollywood” Jadi Novel
-
Wonder Woman 1984 Bakal Tayang di Dua Platform Sekaligus
-
Sosok Pocong Muncul di Serial “Start Up,” Betulkah Hantu Indonesia Itu Jadi Cameo?
–
Apa pendapat lo tentang vonis hukuman Jerinx? Tell us what you think in the comments below!