Jakarta Bakal Terapkan Jalan Berbayar Elektronik: Ini Fungsi dan Tarifnya!
Jalan berbayar elektronik supaya publik makin niat pake transportasi umum
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan penerapan jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP).
Harganya akan berkisar dari Rp5.000 hingga Rp19.900 untuk sekali lintas.
Menurut Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub DKI, Zulkifli, penerapan ERP ditujukan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Baca juga: Gamelan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Manfaat jalan berbayar elektronik
Ada beberapa isu yang diharapkan bisa disolusikan dengan penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta.
Bukan cuma soal kemacetan, peralihan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum juga dinilai penting untuk menyiasati kualitas udara ibu kota.
Nggak cuma itu, penerapan kebijakan ini juga dinilai bisa mempersingkat waktu tempuh perjalanan, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.
Baca juga: Kominfo Kuatkan Jaringan Internet hingga 20 Persen Jelang Nataru
Berlaku di belasan ruas jalan
Dishub DKI menargetkan penerapan kebijakan ini akan berlaku di 18 ruas jalan hingga tahun 2039.
“Kami sudah masukkan di RITJ. Pada tahun 2022 akan kami bahas. Total 18 koridor ruas jalan, hampir 174,04 kilometer jalan yang akan di-ERP-kan,” Zulkifli menerangkan.
Proyeksi penerapan kebijakan ini juga akan sejalan dengan jaringan transportasi umum seperti TransJakarta berbasis rel; MRT, LRT dan commuterline.
Your thoughts? Let us know in the comments below!