Jajanan Takjil Ditemukan Mengandung Boraks dan Formalin
BPOM menemukan boraks hingga formalin di takjil
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan boraks, formalin, dan bahan berbahaya lainnya pada 7.200 sampel jajanan buka puasa atau takjil.
Penny K Lukito selaku kepala BPOM mengatakan bahwa hal ini diketahui dari pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan dari 28 Maret hingga 6 Mei di seluruh Indonesia
“Ditemukan sebanyak 109 sampel atau 1,51% mengandung bahan yang dilarang digunakan pada makanan. Terdapat Formalin sebanyak 0,72&, Rhodamin B 0,45%, dan Boraks 0,34%”, ujarnya.
Pengawasan pada makanan
Pengawasan juga fokus pada pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan, seperti pangan olahan tanpa izin edar, kadaluwarsa, rusak saat peredaran, dan sebagainya.
Dari 1.899, ditemukan 601 sarana peredaran yang tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk yang rusak, kadaluwarsa, dan tidak memiliki izin edar.
Makanan kadaluwarsa menjadi temuan terbanyak dengan 57,16%, disusul dengan peredaran makanan yang tidak memiliki izin sebesar 37,8%, dan jenis makanan yang rusak sebanyak 5,03%.
Peran BPOM menjaga keamanan pangan dan nutrisi
Menindaklanjuti dari temuan yang didapatkan, BPOM akan melakukan pembinaan dan memberi peringatan kepada pelaku usaha di sarana peredaran.
BPOM juga memerintahkan distributor untuk mengembalikan produk kepada supplier, dan memusnahkan produk yang rusak dan kadaluwarsa.
Penny juga menyatakan bahwa BPOM berjanji untuk mengawal keamanan pangan dan nutrisi untuk kualitas hidup dan kesehatan masyarakat yang lebih baik menjelang lebaran 2022.
Let us know your thoughts!
-
Resmi, Elon Musk Beli Twitter Seharga IDR 635 Triliun Dibayar Tunai!
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Naik Level Siaga, Ada Potensi Longsor?
-
Orang Tertua di Dunia Meninggal Dunia di Usia 119 Tahun, Ulang Tahun 4 Bulan Lalu
Top image via Koala