Insentif Nakes Covid-19 Dipangkas, Apa Respon IDI?
Surat keputusan dari Menteri Keuangan ke Menterki Kesehatan soal pemotongan viral di Twitter
Insentif covid-19 dipangkas menjadi salah satu pembahasan terhangat Rabu (03 Januari) sore. Pasalnya dikethaui lewah sebuah unggahan seorang pengguna Twitter @asaibrahim, terlampir sebuah surat.
Diketahui surat tersebut dikirimkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dalam unggahannya yang kini sudah dihapus dijelaskan bahwa insentif nakes Covid-19 dipangkas sebesar 50 persen.
Begini respon IDI soal berita insentif nakes Covid-19 yang dipotong
Seperti dilansir CNNIndonesia, IDI menyebutkan bahwa pemangkasan sebanyak 50 persen itu dinilai tidak sepatutnya dilakukan saat kondisi pandemi dan kematian nakes akibat covid-19 meningkat.
Mereka menilai bahwa pemerintah tidak memiliki rasa prihatin di atas kondisi kritis. IDI juga mengaku khaawtir bahwa keputusan sepihak pemerintah itu bisa saja membuat kekecewaan dan demotiviasi para nakes di seluruh tanah air.
“Kalau perlu duduk bersama dibahas kembali antara Kemenkeu, Kemenkes dan organisasi profesi. Kalau sampai tenaga kesehatan marah, selesai kita semua,” tutur Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto.
“Bukan kami mengejar uang, dengan insettif kemarin hanya cukup saja dengan tanda kutip,” tambahnya. Slamet juga mengaku sempat mendapat keluhan dari teman sejawat dokter saat surat tertanggal 1 Febuari 2021 yang dikirimkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beredar.
Bukan hanya soal materi, Slamet merasa kecewa terhadap keputusan sepihak pemerintah tanpa rembukan terlebih dahulu. Adapun, Slamet meminta agar pemerintah berterus terang bila negara sedang krisis keuangan, karena menurutnya IDI akan memaklumi.
“Kami mau terbuka kok, kalau negara tidak ada uang mau apalagi. Namun pemerintah tidak peka, tidak sense of crisis. Kan kasihan nakes dan dokter sampai mengorbankan keselamatannya. Saya rasa perlu dikaji ulang,” tuturnya.
Kementerian Keuangan angkat bicara
Setelah beberapa lama, akhirnya Kementerian Keuangan buka suara terakit kabar pemangkasan insentif tenaga kesehatan. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan insentif sampai dengan saat ini masih dalam tahap negosiasi bersama Kementerian Kesehatan.
“Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan perhitungan detail rencana belanja detail perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan covid-19 dapat terpenuhi di 2021 ini,” tuturnya seperti dilansir CNNIndonesia.
-
1 Juta Kasus Covid-19, Indonesia Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara
-
Tenaga Medis Covid-19 Akan Dapat Fasilitas Wisata Nusantara Tematik dari Menparekraf
Ia menuturkan pada tahun ini sebenarnya ada anggara kesehatan sebesar IDR 169,7 triliun. Namun mengacu pada perkembangan Covid-19 yang dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar.
Selain itu, Askolani juga mengatakan pemerintah tahun ini akan fokus memaksimalkan penanganan Covid-19 melalui testing, tracing dan treatment serta vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Top image source via Tirto // ANTARA FOTO/FB Anggoro
—
Semoga saja tidak jadi dipangkas yah, para nakes sudah berjuang mati-matian loh!