Indonesia Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bisa Digunakan pada 2039
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Indonesia Ditargetkan di 2039
Pemerintah Indonesia menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN dapat digunakan sebagai sumber tenaga listrik di masa depan.
Kementrian ESDM menyampaikan bahwa tahun 2039 adalah target Indonesia untuk mulai menggunakan nuklir sebagai sumber energi.
Indonesia Menuju Net Zero Emission
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rida Mulyana selaku Sekretaris Jenderal dalam forum IESR Indonesia Energy Transition Outlook 2023.
Rida mengatakan target 2039 untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ini telah masuk dalam peta transisi energi baru terbarukan atau EBT.
Hal tersebut masih berkaitan dengan target lainnya dalam mewujudkan Indonesia menuju net zero emission pada 2060 mendatang.
Kedua target tersebut dirancang oleh Kementrian ESDM.
“Pembangkit tenaga nuklir kami rencanakan mulai beroperasi 2039 untuk tujuan menjaga keandalan sistem karena dia berfungsi sebagai base load (penopang beban dasar pembangkit listrik),” kata Rida dalam forum yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Desember 2022.
Target Maju hingga Satu Dekade
Pada 2060 Indonesia memproyeksikan PLTN agar dapat menjadi sumber energi yang menghasilkan listrik sekitar 31 Gigawatt.
Tahun lalu, awalnya Kementrian ESDM menargetkan PLTN dapat dioperasikan untuk Indonesia pada 2049.
Namun di tahun 2022 ini kemudian pemerintah mempercepat target hingga satu dekade menjadi 2039.
Majunya terget Indonesia ini tidak luput dari dorongan pemerintah.
Seperti misalnya Presiden Jokowi yang mengatur semua aspek dalam tahapan pertambangan bahan galian nuklir.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.
—
Let uss know your thoughts!
-
YouTube Bakal Beri Sanksi untuk Akun yang Sebar Komentar Toxic dan Jahat di Video
-
Dari Wartawan, Intel hingga Dilantik Jadi Kapolsek, Dianggap Pelanggaran Kode Etik?
-
Subsidi Pembelian Mobil Listrik Rp80 Juta dan Motor Listrik Rp8 Juta Ada Syaratnya?
Image via Unsplash