Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Imbas Kerumunan Atraksi Barongsai, Pengelola di Denda IDR 500 Ribu

Imbas Kerumunan Atraksi Barongsai, Pengelola di Denda IDR 500 Ribu

Imbas kerumunan atraksi barongsai di Mal Festival Link, pemerintah Kota Bandung memeriksa pengelola.

Adapun akibat kejadian tersebut, Pemkot Bandung memberikan denda sebesar IDR 500 ribu kepada pengelola.

Sesuai aturan, pengelola didenda 500 ribu

Hari ini dipanggil jadi baru pelanggaran pertama. Karena ini kerumunan sudah luar biasa. Sesuai kekayaan dan kepantasaan penyidik itu prediksi saya memang di denda maksimal IDR 500 ribu,” tutur Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian, Kamis (3 Januari).

Sanksi tersebut sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Pemkot Bandung melalui Peraturan Wali Kota. Adapun dalam Perwal disebutkan denda maksimal pelanggaran prokes mencapai IDR 500 ribu.

Atraksi barongsai tidak mendapat rekomendasi

Lebih lanjutnya dari pemeriksaan, Rasdia membeberkan kalau acara itu tidak mendapat izin baik dari Satgas Covid-19 ataupun kepolisian.

Ada pengajuan, tapi tidak diizinkan. Pelanggaran di situ,” jelasnya.

Kendati demikian, Rasdian menuturkan pihak pengelola sudah mengakui adanya kegiatan tersebut. 

“Yang meringankan itu, mereka mengakui adanya kerumuman. Meringankan itu setelah mereka membukarkannya,” lanjut Rasdian.

Event diberhentikan

Selain denda, pengelola juga diminta memberikan surat pernyataan dan diminta memberhentikan event yang rencananya digelar hingga 15 Februari 2022 tersebut.

Dari jadwal diketahui, ada kegiatan serupa sampai tanggal 15 Februari. Kita hentikan kegiatannya. Kegiatan sampai tanggal 15 Februari dibatalkan makanya dibuat surat perjanjian tidak boleh melaksanakan aktivitas itu,” katanya.

Imbas Kerumunan Atraksi Barongsai, Pengelola di Denda IDR 500 Ribu
via Bisnis.com

Apabila pengelola masih nekat, bukan tidak mungkin mereka akan berhadapan dengan sanksi penyegelan.

Manakala dia melakukan hal serupa, kita dinaikan sesuai regulasi yang ada. Bisa diadakan penyegelan, penghentian izin operasional sementara. Masih (gelar kegiatan) lagi, ya dibekukan saja,” tuturnya.

Kerumunan atraksi barongsai viral di internet

Sebagaimana diketahui, kerumuman masa yang terjadi di mall tersebut beredar viral di internet.

Dalam area indoor, pusat perbelanjaan itu terlihat dipadai massa yang begitu masih dan menyerupai lautan manusia.

Terkait kejadian ini, pengeloa angkat suara dan mengaku kerumunan tersebut terjadi di luar perkiraan.

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id