Ibu Kota Negara Pindah ke Nusantara Tahun 2024, dan Kekhawatirannya
Kabar tentang pemindahan ibu kota negara kita ini sudah bersliweran di seluruh media sosial. Rencananya, pemindahan dari DKI Jakarta ke Nusantara bakal terjadi di tahun 2024 nanti.
Hal ini diketahui berdasarkan rencana pembuatan regulasi turunan Undang-Undang IKN.
Berbagai persiapan pun pemerintah lakukan untuk melakukan perpindahan ini.
Persiapan pindah ibu kota negara
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Terelepta menjelaskan bahwa pemerintah bakal menerbitkan aturan turunan UU IKN ini tak lama lagi.
Tentunya, aturan-aturan ini mereka siapkan untuk pemindahan ibu kota pada tahun 2024 yang akan datang.
“KSP akan memastikan proses penyusunan regulasi turunan dan tindak lanjut eksekusi pembangunan Nusantara dipersiapkan dengan benar. Agar target penyelesaian pada 2024 bisa tercapai.” ujar Febry, Kamis (20/1), melansir CNN.
Di dalam aturan itu, beberpaa hal yang mereka atur adalah pelaksanaan dan pendanaan bangunan, pengaturan tata kelola pemerintahan, dan penjelasan masa transisi.
Bersamaan ulang tahun ke-79 kemerdekaan Indonesia
Pembuatan regulasi turunan UU IKN ini, menurutnya tak akan memakan waktu sepannjang itu. Hal ini karena pemerintah sudah menyiapkan draf aturan reknis bersama dengan draf RUU IKN.
Website resmi ikn.do.id juga sudah mencantumkan rencana pemindahan ibu kota negara dalam rentang waktu 2022-2024.
Selain itu, pemindahan ini bakal berbarengan dengan upacara peringatan hari ulang atahun ke-79 kemerdekaan Indonesia di Nusantara.
Walau rencana pemindahan ibu kota ini terdengar kian serius, tak sedikit yang punya bayang-bayang kekhawatiran. Hal ini terjadi terutama pada warga Jakarta.
Baca juga: Ternyata Dulu Indonesia Sempat Hampir Pindah Ibu Kota ke Surabaya, Nggak Jadi Karena Kurang Biaya
Kekhawatiran ekonomi, dan ‘kota hantu’
Rencana pindahan ibu kota oleh pemerintahan Jokowi ini terkesan ‘ngebut’, sehingga banyak warga yang khawatir akan dampaknya.
Terutama, warga Jakarta dan risiko perekonomiannya di tengah pandemi.
Selain itu, seperti yang Badan Eksekutif Mahasiswa UI sampaikan, ada kekhawatiran pemindahan ini bakal mangkrak. Lalu, IKN Nusantara bakal jadi ‘kota hantu’ sepertu yang terjadi pada ibu kota baru Naypidaw di Myanmar.
Setelah 16 tahun Naypidaw resmi menggantikan Yangon jadi IKN Myanmar, kota itu bagai tak berpenghuni. Makanya, ada sebutan ‘kota hantu’.
Minimnya keterlibatan publik dalam rencana ini memperbesar kemungkinan hal yang tak diinginkan tersebut terjadi, menurut Ketua BEM UI, Bayu Satria.
“Jangan Sampai proyek besar ini jadi proyek mangkrak yang pada akhirnya mengikuti jejak beberapa negara yang pernah gagal dalam pemindahan ibu kota.” ujar Bayu kepada CNN.
—
Thoughts?
Baca juga: