Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2023, Jumlah Pelanggaran yang Tercatat Nyaris 16 Ribu!

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2023, Jumlah Pelanggaran yang Tercatat Nyaris 16 Ribu!

Diberi sanksi tilang ETLE atau manual

Hari pertana Operasi Patuh Jaya 2023 sudah berjalan.

Faktanya dari catatan Mabes Polri, terdapat 15.588 pelanggar lalu lintas di Indonesia.

Mereka yang melanggar diberikan sanksi tilang ETLE ataupun manual.

Baca juga: Mark Zuckerberg Berlatih Bersama Bintang UFC, Jawaban Tantangan Elon Musk?

58 ribu lain mendapat teguran saat Operasi Patuh Jaya digelar

Dilansir dari CNNIndonesia, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa ada juga 58.146 pelanggar lalu lintas yang diberikan teguran.

Total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7).

Baca juga: Tembus Semifinal Wimbeldon, Petenis Indonesia Aldila Cetak Sejarah!

Pelanggarn terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI

Berdasarkan pelanggaran lalu lintas pengendara motor, pelanggaran terbanyak adalah karena tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian pelanggaran kedua adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 1.882.

Sementara pada tempat ketiga adalah karena berboncengan lebih dari dua orang.

Hari Pertama Operasi Patuh 2023, Jumah Pelanggaran Nyaris 16 Ribu!
via Twitter @TMCPoldaMetro
Baca juga: Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Beroperasi Penuh Oktober

Masih banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman

Uniknya, saat berbicara pelanggaran terbanyak roda empat, ternyata tidak menggunakan safety belt berada di urutan pertama dengan 1952 pelangggar.

“Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 1.952 pelanggar, melebihi muatan sebanyak 528 pelanggar dan melawan arus sebanyak 330 pelanggar,” jelasnya.

Let us know your thoughts!