Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Harga Tiket Pesawat Naik, Kemenhub Beri Lampu Hijau

Harga Tiket Pesawat Naik, Kemenhub Beri Lampu Hijau

Kemenhub beri lampu hijau harga tiket pesawat naik

Harga tiket pesawat yang kini makin tinggi sudah diberi lampu hijau oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam Keputusan itu, mereka mengizinkan dengan memberi ruang kepada maskapai untuk menaikkan biaya tambahan (surcharge).

Kenaikan yang berlaku bagi pesaqwat jet adalah maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara itu, pesawat jenis proppeller atau baling-baling boleh menaikkan harga hingga 25 persen.

Izin ini mereka tuangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) uang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuen Surcharge) Tarif Penumpang Pelahyanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Harga Tiket Pesawat Naik, Kemenhub Beri Lampu Hijau
via Tenor

Maskapai nggak wajib naikkan harga

Menurut Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, pihaknya membuat kebijakan ini sebagai pedoman bagi maskapai dalam menentukan tarif penumpang.

“Secara tertulis, imbauan ini telah kami sampaikan kepada masing-masing direktur utama maskapai nasional, untuk dapat diterapkan di lapangan, ” ujar Nur Isnin, melansir CNN.

Makanya, kenaikan harga tiket pesawat ini bukan hal yang wajib bagi para maskapai.

Nantinya, bakal ada evaluasi dari Kemenhub tentang penerapan biaya tambahan setidaknya setiap tiga bulan.

Harga Tiket Pesawat Naik, Kemenhub Beri Lampu Hijau
via Giphy

Kemenhub imbau maskapai terapkan tarif yang terjangkau?

Walau sudah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat, Kemenhub juga mengimbau mereka untuk menerapkan tarif yang terjangkau.

Imbauan ini Kemenhub sampaikan terutama untuk seluruh badan usaha angkutan udara atau maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri.

Mari bersama-sama kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif yang berlaku dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai dengan kelompok pelayanan masing-masing,” lanjutnya.

What are your thoughts? Let us know!

(Image: via Unsplash)

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id