Harga Rokok Naik! Mungkinkah Kebiasaan Perokok Jadi Berkurang?
Harga rokok naik setidaknya 13,8 persen
Harga rokok naik setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun 2021 mendatang.
Cukai hasil tembakau (CHT) akan dinaikkan sebesar 12,5 persen. Dengan demikian, harga rokok diperkirakan akan meningkat dengan kisaran 13,8 persen sampai 18,4 persen.
Baca juga: 5 Mural Pemecah Rekor Dunia: Ada yang Habiskan Hingga 850 Ribu Liter Cat!
Harga rokok naik, perilaku merokok masyarakat berubah?
Menyoal tentang harga rokok yang naik, ada anggapan bahwa perilaku merokok publik akan berubah.
Dilansir dari kompas, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, menjelaskan bahwa efek dari kenaikan harga rokok akan bervariasi, tergantung pada pola perilaku dalam merokok.
Dia menyebutkan ada perokok pemula, perokok lanjut, dan perokok yang memang sudah tidak bisa dipisahkan dari rokok.
“(Yang ketiga) sudah bukan lagi pecandu, tetapi memang sudah rokok dan dirinya sudah tak terpisahkan sampai usia tua,” kata Drajat kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat, Setara dengan Psikopat Terkejam
Kebiasaan merokok sulit dihentikan karena kerap dengan identitas kelompok
Sebenarnya, sejumlah langkah sudah dilakukan untuk menghambat perilaku merokok sudah dilakukan. Namun tetap sulit ditekan karena adanya demonstration effect.
“Artinya perilaku merokok karena meniru temannya dan jadi identitas bagi kelompoknya. Jadi merokok karena dia punya teman dan itu identitas dia bersama teman-temannya,” katanya.
Dengan demikian, selama kebiasaan merokok masih melekat dengan identitas kelompok, maka kebiasaan tersebut akan sulit ditekan.