Harga Kerupuk Naik, Gegara Pajak Pertambahan Nilai
Harga kerupuk naik karena kenaikan PPN dan kenaikan harga sagu
Harga kerupuk dipastikan bakal naik Rp1.000 per kg.
Hal ini terjadi karena adanya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang berlaku mulai April 2022 dan kenaikan harga sagu yang merupakan bahan baku kerupuk.
Baca juga: PUBG Mobile Rilis Skin Bertema Gojek, Mulai dari Outfit sampai Motor
Peminat kerupuk masih tinggi meski harga naik
Dikutip dari CNN Indonesia, saat ini harga kerupuk berkisar dari Rp22 ribu hingga Rp28 ribu per kg, tergantung jenisnya.
Dampak kenaikan harga kerupuk tidak sebesar dampak kenaikan harga minyak yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, harga minyak saat ini dibanderol dengan nilai Rp19 ribu per kg untuk jenis minyak goreng curah. Sementara itu, minyak goreng kemasan masih dibanderol dengan nilai Rp25 ribu per liter, tergantung merknya.
Baca juga: Saking Ngefansnya Sama Big Mac, Pria Ini Makan Burger Tersebut Setiap Hari Selama 50 Tahun
Kenaikan PPN
Perlu diketahui, pemerintah menaikan tarif PPN sebanyak 1 persen; dari 10 persen menjadi 11 persen.
Peraturan ini berlaku mulai 1 April 2022, dan tertuang dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Your thoughts? Let us know in the comments below!