Gunung Semeru Kebakaran Selama Beberapa Hari saat Jalur Pendakian Ditutup
Gunung Semeru kebakaran saat jalur pendakian ditutup
Jalur pendakian kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengalami kebakaran yang laporkan terjadi sejak Jumat, 18 Agustus 2023.
Kebakaran terjadi saat jalur pendakian ditutup, dan penutupan jalur tesebut masih belum dibuka hingga Senin, 21 Agustus 2023 pagi.
Sumber kebakaran diduga ada di blok Oro-Oro Ombo
Berdasarkan penjelasan dari Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS Septi Eka Wardhani dalam siaran persnya, hasil pantauan SiPogi mendapat sejumlah titik api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada 18 Agutus 2023.
“Berdasarkan pemantauan SiPogi tanggal 18 Agustus 2023 terpantau beberapa titik api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS),” kata Septi Eka seperti yang dikutip dari Kompas, Senin, 21 Agustus 2023.
Septi turut menjelaskan jika berdasarkan hasil pantauan, titik api yang menjadi sumber kebakaran diduga ada di blok Oro-Oro Ombo yang terletak di bawah puncak Gunung Semeru.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan
Namun hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
Penyelidikan ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari petugas TNBTS, Polri (Polsek Senduro), TNI (Koramil Senduro), serta Masyarakat Peduli Api (MPA) di tiga desa yakni Ranupani, Argosari, Ngadas.
26 personel gabungan diturunkan untuk padamkan api
Pada saat api masih menyala, ada setidaknya 26 personel gabungan yang diturunkan untuk memadamkan api.
Tak hanya memadamkan api, 26 personel gabungan tersebut juga berusaha untuk mengendalikan kebakaran di hutan kawasan Gunung Semeru agar tidak menjalar ke titik lain.
“Ada kurang lebih 26 personel gabungan yang diterjurkan untuk mengendalikan dan memadamkan kebakaran,” imbuh Septi.
—
Let uss know your thoughts!
-
Timnas Spanyol Wanita Bawa Pulang Piala Dunia, Tapi Minta Pelatihnya Mundur?
-
Atasi Polusi Ibu Kota: ASN WFH Selama 2 Bulan hingga Diminta Pakai Transportasi Umum
-
Pemkot New York Larang Pegawainya Install TikTok di Perangkat Milik Pemerintah
-
Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH dan PJJ 28 Agustus Sampai 7 September
Courtesy of ANTARA FOTO/Anis Efizudin