Gugat Tesla Karena Merasa ‘Tertipu’, Pria Ini Menang dan Dapat Uang Rp3,3 Miliar
Seorang pria asal Tianjin, China gugat Tesla setelah membeli mobil itu dalam kondisi bekas.
Tak disangka, ia berhasil memenangkan gugatannya melawan perusahaan besar itu. Alhasil, ia mendapatnkan uang sebesar 1,5 juta Yuan, atau sekitar Rp3,3 miliar.
Pria ini gugat Tesla gara-gara mobil yang ia beli bekas itu mogok
Mengutip Carnewschina, pria bernama Han Chao itu belu mobil bekas Tesla Model S+ pada Juni 2019 dari dealer resmi. Saat pembelian, ia mendapat informasi kalau mobil bekas tersebut tidak pernah mengalami kecelakaan, bahkan tak ada masalah lainnya seperti kerusakan struktural maupun lecet.
Tapi, pada 24 Agustus Han Chao menemukan masalah di mobil itu.
“Saat sedang berkendara normal, tiba-tiba ada suara hantaman keras, dan mati tiba-tiba. Lima kode kesalahan pun muncul di layar ‘mobil tak bisa menyala,” ujar Han Chao saat gugat Tesla.
Saat itu, Tesla menolak gugatan tersebut. Perusahaan itu mengatakan, “Mobil lama ya seperti ini, nggak perlu repot-repot,”
Han Chao tidak puas dengan respon dari Tesla
Gugatan pertama, Han Chao meminta untuk mengembalikan sejumlah uang, atau menggantikan dengan mobil lain. Namun, permintaan itu Tesla tolak.
Lalu, ia pun menugaskan Tianjin Motor Vehicle Judical Appraisal Agency untuk pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh. Tak disangka, mereka menemukan bekas pemotongan dan pengelasan di panel belakang mobil.
Akhirnya, Han Chao menuntut pembuat mobil listrik itu lewat pengadilan. Setelah lebih dari setahun, akhirnya ia memenangkan gugatan itu. Tesla harus membayar dana sebesar 379.700 Yuan dan kompensasi 1,13 juta Yuan.
Totalnya, ia mendapatkan uang sebesar 1,5 juta Yuan, atau sekitar Rp3,3 miliar.
—
Baca juga: