Grab Uji Coba Kenakan Denda untuk Penumpang yang Batalkan Order
Perusahaan antar jemput online Grab akan melakukan uji coba untuk memberikan denda kepada penumpangnya jika melakukan pembatalan (cancel) order.
Biaya yang akan dikenakan jika membatalkan order sebesar Rp 1.000 untuk GrabBike dan Rp 3.000 GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus, dan GrabTaxi. Pemotongan biaya ini akan diambil secara otomatis dari saldo OVO atau akan ditambahkan biaya diperjalanan berikutnya jika melakukan pembayaran tunai.
Biaya pembatalan ini hanya akan dikenakan saat penumpang membatalkan pesanan kurang dari lima menit setelah mendapatkan driver. Lalu, penumpang juga dikenakan biaya pembatalan jika tidak muncul saat pengemudi tiba di tempat penjemputan.
Namun, Hal ini tidak akan berlaku jika melakukan pambatalan dibawah 5 menit setelah mendapat driver. Jik Driver datang terlalu lama, penumpang yang membatalkan tidak akan dikenakan denda.
Tapi tenang saja, uji coba kebijakan baru ini digelar di dua kota, yaitu Lampung dan Palembang mulai 17 Juni 2019.