Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Disangka Kerasukan Makhluk Gaib, Bocah 7 Tahun Ditenggelamkan Dukun Hingga Mati Demi Ritual Penyembuhan

Disangka Kerasukan Makhluk Gaib, Bocah 7 Tahun Ditenggelamkan Dukun Hingga Mati Demi Ritual Penyembuhan

Diyakini kerasukan makhluk gaib karena nakal

Seorang bocah bernama Aisyah harus meregang nyawa karena disangka kerasukan makhluk gaib oleh kedua orang tuanya lantaran bersikap nakal.

Ia terbunuh dengan cara ditenggelamkan ke bak mandi oleh dua orang dukun bernama Haryono dan Budiono yang meyakini ritual tersebut sebagai solusi penyembuhan.

Aisyah meregang nyawa di usia 7 tahun.

Baca juga: Studi WHO: Jam Kerja Panjang Adalah Pembunuh di Tempat Kerja

Jasad Aisyah disimpan dalam kamar selama 4 bulan

Bukan cuma jadi korban ruwat, Haryono juga meyakinkan kedua orang tua Aisyah, Mar (42) dan Suw (38), untuk menyimpan jenazah sang anak di dalam kamar selama empat bulan.

Hal itu dilakukan karena karena Haryono menyebut bahwa Aisyah akan kembali hidup.

Kasus ini pun mencuat jadi sorotan publik sejak kakek Aisyah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian setempat.

Kini Haryono, Budiono dan kedua orang tua telah diamankan.

Facepalm GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Baca juga: Mahasiswa Cina Bobol Sistem KFC, Dapat Makanan Gratis Senilai Lebih dari Rp420 Juta

Ancaman hukum pada pelaku ritual “pengusiran” makhluk gaib

Kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bapak dari anak tersebut serta dua tetangganya,” kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, dilansir dari Antara, Selasa 18 Mei 2021.

Posisi mayat ada di dalam kamar, kondisinya kering, tinggal kulit dan tulang,” kata Benny.

Bersama tim Dokpol, tubuh mungil Aisyah kini dibawa ke rumah sakit untuk menjalani outopsi.

Nanti keterangan dari tim Dokpol Polda Jateng itulah kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya.

Ketua Umum Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Temanggung, Supangat MAg mengatakan aparat hukum untuk bertindak tegas. Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang tertuang dalam Undang Undang No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id