Di Luar Jam Kerja, Atasan Tidak Boleh Menghubungi Karyawan! Begini Aturannya
Dihubungi di luar jam kerja oleh atasan pastinya menjadi pengalaman yang pernah dialami oleh sebagian karyawan.
Entah karena memang urgent atau lupa, kejadian seperti itu seolah menjadi hal yang normal dalam dunia kerja.
Namun siapa sangka, hal itu dilarang oleh sebuah negara. Bahkan jika sampai terjadi, maka perusahaan bisa mendapat hukuman.
Portugal ‘hukum’ perusahaan yang menghubungi karyawan di luar jam kerja
Dengan alasan menjaga kesehatan mental pekerja, pemerintah Portugal mengeluarkan aturan yang melarang atasan menghubungi karyawan setelah jam kerja.
Para atasan bahkan dilarang memantau karyawannya saat bekerja jauh dari kantor. Selain itu, perusahaan diharuskan menanggung biaya yang dikelarukan staff saat bekerja di rumah. Sebut saja tagihan listrik dan internet.
Langkah untuk emgatasi keseipan juga termasuk dalam aturan kerja jarak jauh. Perusahaan diharpkan mengadak pertemuan tatap muka setidaknya dua bulan sekali.
Adapun aturan ini tidak berlaku untuk perusahaan dengan jumlah karyawan kurang dari 10 orang.
Negara pertama dengan aturan ‘kerja jarak jauh’
Terkait aturan ini, Portugal adalah negara pertama di Eropa yang mengubah aturan kerja jarak jauh pada Januari 2021.
Aturan ini direvisi karena terdampak pandemi Covid-19. Dalam keputusan yang saat ini berlaku disebutkan kerja jarak jauh sebagai kewajiban dengan berbagai pengecualian.
Untuk menunjang aturan itu, perusahaan diwajibkan menyediakan alat yang dibutuhkan para staff untuk menyelesaikan pekerjaan di rumah.
-
Riset: Mulai Usia 23 Tahun, Orang Dewasa Mulai Jarang Tertawa, Dunia Kerja Penyebabnya
-
Pekerjaan-Pekerjaan Unik yang Lo Mungkin Nggak Tau Ternyata Ada
-
Lebih Produktif Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Kata Peneliti!
—
Wah coba di Indonesia diberlakukan juga nih larangan seperti ini, fix karyawan pada happy semua.
Tapi ada juga sih yang emang nekat matiin devices usai jam kerja biar terhindar hal macam ini.
Gimana kalo Lo? Tim standby apa tim ‘ngabur’?