Dampak Pandemi Covid-19, Limbah Medis Berbahaya dan Beracun Tembus 18 Ribu Ton
Dampak pandemi Covid-19 ternyata juga berimbas pada peningkatan jumlah limbah medis yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) terus meningkat.
Seperti dijelaskan Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pulau Jawa menjadi penymbang terbesar limbah Medis B3.
Dampak pandemi Covid-19, limbah medis capai angka 18 ribu ton
“Menurut data yang masuk kepada pemerintah pusat dan di-record oleh Kementrian LHK bahwa limbah medis sampai 27 Juli berjumlah 18.460 ton,” tuturnya Rabu (28 Juli).
Siti menyebut limbah medis sebagian besar berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi atau karantina mandiri, lokasi uji deteksi dan vaksinasi.
Limbah medis yang dimaksud ini dapat berupa infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hamzat, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen, alkohol dan mesin swab.
Berdasarkan data asosiasi rumah sakit, penambahan limbah medis per hari selama pandemi mencapai 383 ton.
Pulau Jawa ‘penyumbang terbanyak’
“Ini terkonsentrasi di Pulau Jawa,” lanjut Siti.
Seperti dilansir Kompas.com, di DKI Jakarta pada Maret 2021 tercatat ada 7.496,56 ton limbah medis. Selang beberapa bulan berikut, tepatnya 27 Juli, angka itu melonjak menjadi 10.939,053 ton.
Peningkatan signifikan juga terjadi di Jawa Barat. Pada 9 Maret, jumlah limbah medis tercatat mencapai 74,03 ton dan pada 27 Juli menjadi 836,975 ton.
Sementara itu di Jawa Tengah, angka limbah medis pada 9 Maret tercata mencapai 122,82 ton. Jumlah itu juga mengalami peningkatan pada 27 Juli dan tercatat sudah ada 502,401 ton.
Daerah Jawa Timur juga tidak luput dari peningkatan limbah medis, pada 9 Maret tercatat ada 509,16 ton dan pada 27 Juli sudah mencapai 591,79 ton.
Pemerintah siapkan anggaran untuk mengatasi limbah medis
“Jadi kelihatannya ada korelasi,” pungkas Siti. Terkait masalah ini, Presiden sudah memberikan arahan untuk dapat mengoptimalkan penanganan limbah medis.
Disebutkan pemerintah sudah mempersiapkan anggara sebesar IDR 1,3 triliun. Dengan dana itu, rencananya akan dibuatkan alat pemusnah limbah medis seperti insinerator dan sebagainya.
“Jadi arahan Bapak Presiden tadi, supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis itu yang infeksisus harus diselesaikan,” tutupnya.